Ramadan 2020
Imbauan dan Panduan MUI Sulut dalam Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Rumah
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, memberikan imbauan dan panduan terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri di rumah.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Utara, memberikan imbauan dan panduan terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri di rumah.
Hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah dan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di masa pandemi ini.
"MUI Sulawesi Utara tentunya dalam rangka kita menghadapi Covid-19 pada saat ini masih tetap berjalan terus," kata KH Abdul Wahab Abdul Ghofur Lc, Ketua MUI Provinsi Sulut saat diwawancarai selepas acara Rukyatul Hilal di MTC, Jumat (22/5/2020) malam.
Lanjutnya, maka dalam salat id 1441 Hijriyah, tokoh agama bersama pemerintah sudah mengadakan suatu keputusan, bahwa tidak ada salat id di lapangan atau di masjid tetapi salat dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Tata cara dalam melaksanakan salat di rumah masing-masing, pertama adalah niat," ucapnya.
Ia menambahkan, jadi niatnya 'usholli sunnata shalat ‘iidul fithri rok’atain lillaahi ta’aalaa'.
"Siapa yang jadi imam ucapkan 'imaaman' siapa yang jadi makmum ucapkan 'ma'muman'," terangnya.
Tambah Ketua MUI Sulut itu, dilaksanakan dengan dua rekaat tanpa azan dan ikamah. "Dua rekaat itu takbiratul ihram kemudian disusul dengan 7 kali takbir," ucapnya.
"Di antara takbir itu dibaca subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah sampai 7 kali," beber dia.
KH Abdul Wahab menuturkan, membaca surah Al-fatihah karena di rumah dan membaca surah yang pendek. "Kalau bisa baca surah Al-kafirun di rekaat pertama, lalu ruku, sujud," ungkapnya.
"Kembali, lalu pada rekaat kedua membaca takbiratul ihram sebanyak 5 kali, sama, membaca di antaranya subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah," tuturnya.
"Kemudian, membaca surah Al-fatihah, baca Al-Ikhlas, rukuk, sujud, tahiyat dan salam kanan serta kiri sudah selesai banyak nanti sebelum salat itu takbir," kata dia.
Ia mengungkapkan, jadi salat bisa dilaksanakan dan hanya salat saja kalau di rumah tidak ada jamaah atau cuma berapa orang.
"Tetapi kalau ada kurang lebih 4 sampai 5 sampai 10 orang keluarga di antaranya bisa khutbah, silakan untuk khutbah, cukup satu kali khubah saja, khutbah pertama dan tidak ada khutbah kedua," sebutnya.
KH Abdul Wahab menyatakan, jadi kalau mengetahui tata cara berkhutbah bisa dilakukan tetapi kalau tidak cukup salat saja. "Sebab apa, salat Idul fitri ini adalah sunah muakad," katanya.