Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2020

Berikut Ini Ketentuan Pemkab Minahasa Yang Harus Dilakukan Pada Hari Raya Idul Fitri

Selain itu, dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar dengan ketentuan sebagai berikut:

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Maickel Karundeng
andreas ruaw/tribun manado
Penandatanganan kesepakatan bersama Pemkab Minahasa, Forkopimda, Instansi Terkait, Ormas serta Pimpinan Umat Islam se-Kabupaten Minahasa dalam Rangka Pencegahan Covid-19 Di Kabupaten Minahasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemkab Minahasa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa Denny Mangala MSi mengatakan bahwa sampai saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Minahasa sudah semakin meningkat.

"Dalam upaya untuk mencegah, mengurangi dan melindungi masyarakat dari resiko penularan Covid-19, maka kami serukan kepada seluruh umat islam dan pengurus masjid/musholla se-Kabupaten Minahasa untuk tetap beribadah Idul Fitri dari rumah," tandas Mangala.

Selain itu, dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Kegiatan malam takbiran dilakukan di masjid/musholla dengan menggunakan rekaman yang dapat diperdengarkan melalui pengeras suara serta dirumah masing-masing dan tidak melakukan takbiran keliling.

B. Shalat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan berjamaah di masjid/musholla atau di lapangan terbuka ditiadakan dan dilakukan bersama keluarga inti di rumah.

C. Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dihimbau untuk tidak melaksanakan open house dan silaturahmi diupayakan melalui virtual.

D. Bahwa untuk silaturahmi dalam Hari Raya Ketupat agar dilakukan secara virtual.

E. Umat Islam, Imam dan pengurus masjid/musholla se-kabupaten Minahasa agar senantiasa mematuhi setiap peraturan, keputusan dan himbauan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Pemkab Minahasa, Forkopimda, Instansi Terkait, Ormas serta Pimpinan Umat Islam se-Kabupaten Minahasa dalam Rangka Pencegahan Covid-19 Di Kabupaten Minahasa, Jumat (22/5/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos MSi, Ketua FKUB Minahasa Pdt Evert Tangel STh, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Minahasa Hj Safarudin Madogpunggeng, Ketua MUI Minahasa Prof Suyitno Kangiden, Ketua Muhamadyah Minahasa Abdullah Buhari, Sekretaris Panitia Hari-hari Besar Islam Kardianto Kodu, Pdt Galex Sangian STh, Ketua LMI Minahasa Noldi Lila, Ketua Pemuda Ansor Minahasa Herman Amirudin.

BERITA TERPOPULER :

 TAK Banyak yang Tahu, Ternyata Rizal Sempat Minta Videonya Dihapus Agar Ibunya Tak Sedih

 Sosok Paling Berpeluang Jadi Panglima TNI Berdasarkan UU, Bukan Jenderal Andika Perkasa

 Ainul Yaqin Sayangkan Kejadian di Pos PSBB Surabaya: Habib Umar ini Tokoh yang Dihormati

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved