Update Virus Corona Minsel
Satu Warga Minsel Status PDP Covid-19 Dimakamkan di Kecamatan Ranoyapo
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memakamkan dengan protap covid-19
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memakamkan dengan protap covid-19 kembali lagi memakamkan satu warga berstatus pasien dalam pengawasan dengan protap covid-19.
Warga berjenis kelamin perempuan ini yang masih berusia delapan tahun dimakamkan di Kecamatan Ranoyapo. Dia tercatat sebagai masyarakat di Kecamatan Modoinding.
Anak ini dinayatakan meninggal dunia pada Rabu (20/5/2020) saat menjalani isolasi di ruamg Irina F RSUP Prof RD Kandou Malalayang Kota Manado.
• Bupati Yasti Anjurkan Silaturahmi Virtual di Bolmong
Menurut keterangan dari Ka Tim Penanganan Pasien Covid-19 RSUP Prof Kandou Malalayang bahwa pasien merupakan pindahan dari ruangan ICU di rumah sakit yang sama. Riwayat penyakit pasien yaitu Dx ALL, Pneumonia.
Kabag Ops Polres Minsel Kompol Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, Kamis (21/5/2020) mengatakan, poses pemakaman jenazah telah dilaksanakan dengan prosedur covid-19 di TPU Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo.
"Sudah dimakamkan oleh tim relawan dan Sat Pol PP Kabupaten Minsel. Pengamanan dari personel gabungan Polres Minsel, unsur TNI, disaksikan oleh pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, serta pihak keluarga," kata dia.
• Ini Sebaran Pasien Positif Covid-19 di Sulawesi Utara yang Sementara Dirawat