KPK
ICW Kritik Firli Bahuri, 7 Orang Buron: KPK Di Era Kepemimpinannya Jadi 'Komisi Pembebasan Koruptor'
"Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi."
KPK baru-baru ini menambah daftar tersangka yang dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dia adalah Samin Tan, bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk.
Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
"Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat-sangat serius," ujar Nawawi dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
Saat ini, ujar Nawawi, KPK tengah mengevaluasi praktik bidang penindakan agar tak ada lagi tersangka yang melarikan diri.
Salah satu yang sedang dipertimbangkan, yakni dengan menangkap tersangka sebelum statusnya diumumkan ke publik.
"Ini yang coba kami evaluasi dan benahi, dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu."
"Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan."
"Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujungnya di DPO," jelasnya.
Nawawi menjelaskan, dari delapan orang yang menyandang status buronan, hanya eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang melarikan diri saat proses operasi tangkap tangan (OTT).
Sementara, tujuh orang lainnya melarikan diri setelah status tersangkanya diumumkan kepada publik.
Menurut dia, jeda waktu antara pengumuman status tersangka hingga pemanggilan menjadi celah para tersangka untuk melarikan diri.
"Itu yang menjadi 'ruang' bagi tersangka 'untuk melarikan diri.'"
"Jadi praktik seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri," ucap Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan Samin Tan sebagai DPO pada 5 Mei 2020.