Teroris
Terduga Teroris Seorang Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 Antiteror, Tetangga Terkejut: Dia Imam Kami
Madyasa (40), salah seorang tetangga, disela penggeledahan rumah MT oleh Densus, mengungkapkan, sudah lebih dari 10 tahun MT aktif di masjid.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terduga teroris berinisial MT (37), ditangkap Densus 88 Antiteror, Rabu (20/5/2020).
MT selama ini dikenal baik oleh para tetangga di Perumahan BSM, Kelurahan/Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Mereka tak menyangka, sosok MT yang sejak bertahun-tahun jadi imam masjid serta guru ngaji di Perumahan BSM, ditangkap Densus 88 Antiteror.
Madyasa (40), salah seorang tetangga, disela penggeledahan rumah MT oleh Densus, mengungkapkan, sudah lebih dari 10 tahun MT aktif di masjid jami Perumahan BSM.
"Sepuluh tahun pertama dia aktif di DKM masjid kami. Kemudian pindah ke Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, katanya untuk mengajar di sebuah pesantren di sana," ujar Madyasa.
Setelah empat tahun di Cigalontang, MT kembali ke Perumahan BSM dan kembali aktif di DKM. "Tak terasa sudah hampir dua tahun ia kembali aktif jadi imam dan guru ngaji di perumahan kami," kata Madyasa.
Bahkan rumah permanen yang kini ditempati MT bersama istri dan kelima anaknya, kata Madyasa, adalah rumah yang sengaja dibangun warga untuk MT.
"Ini sengaja dibangunkan oleh warga sebuah rumah permanen. Sifatnya inventaris lah gitu," ujar Madyasa, seraya mengaku kehilangan MT yang selama ini dikenal baik di lingkungan perumahan.
(*)
Penangkapan Terduga Teroris Sebelumnya di Tasikmalaya
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MR (45), warga asal Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (11/5/2020) lalu.
Tersangka diduga memiliki keterkaitan jaringan teroris dengan beberapa orang yang ditangkap sebelumnya di daerah lain belum lama ini.
Pria yang berprofesi pedagang air mineral galon, kopi seduh dan guru ngaji ini diketahui merupakan almuni ngruki, Solo, Jawa Tengah.
Dua hari setelah penangkapan, Densus 88 dibantu Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota menggeledah dua rumah yang salah satunya sebagai tempat tinggal tersangka bersama keluarganya.
Hasil penggeledahan dari rumah tersangka ditemukan senjata rakitan berbentuk mirip senjata angin dimodifikasi berpeluru busur panah dan senjata sumpit.
