Berita Jakarta
PSBB Diperpanjang Selama 14 Hari, Sudah Diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Info terbaru mengenai Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Sudah doperpanjang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Editor:
Handhika Dawangi
(YOUTUBE/PEMPROV DKI JAKARTA)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Bepergian baik masuk atau keluar Provinsi DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020).
PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020).
Anies kemudian memperpanjang PSBB selama 28 hari sampai 22 Mei 2020. PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Kembali Perpanjang PSBB Jakarta sampai 4 Juni 2020",