Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lagi, ABK WNI Dibuang ke Laut Somalia

Kisah pilu kembali menimpa Anak Buah Kapal (ABK) warga Indonesia. Satu ABK Indonesia di kapal berbendera China

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Landing Craft Utility (LCU) KRI dr Soeharso mengangkut WNI ABK World Dream dikawal sejumlah anggota Kopaska menuju Pulau Sebaru Kecil untuk menjalani observasi di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Sebanyak 188 WNI ABK kapal World Dream akan menjalani observasi pencegahan virus corona selama 14 hari kedepan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kisah pilu kembali menimpa Anak Buah Kapal (ABK) warga Indonesia.  Satu ABK Indonesia di kapal berbendera China, Luqing Yuan Yu 623 yang videonya viral di facebook karena jenazahnya dilarung di laut Somalia ,diketahui berinisial H.

Trump Bangga Jumlah Positif Covid-19 Tinggi: Jumlah Pasien Capai 1,5 Juta Orang 

Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Judha Nugraha dalam konferensi pers daring, Rabu (20/5).

Judha mengatakan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bersama dengan kementerian lembaga terkait telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga untuk mengklarifikasi kasus kematian dan pemenuhan hak almarhum H.

Diketahui peristiwa pelarungan tersebut terjadi pada tanggal 16 Januari 2020 di perairan Somalia.

“Pada saat tanggal 16  tersebut almarhum diketahui oleh rekan para ABK WNI pada saat dibangunkan yang bersangkutan sudah meninggal dunia, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai apa penyebab kematian,” ujar Judha.

Almarhum H dikabarkan diberangkatkan oleh PT MTB, sebagai manning agency yang berkantor di Jawa Tengah. Direktur PWNI menyebutkan, berdasarkan informasi, surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh PT MTB pada tanggal 23 Januari 2020, jenazah almarhum H di larung di laut di sekitar perairan Somalia.

Pasien Kasus 80 dan Dua PDP di Minsel Meninggal

Namun untuk memastikan informasi tersebut pihaknya tetap melakukan kroscek terhadap informasi-informasi lain dari pihak terkait, termasuk otoritas Somalia dan China.

“Jadi perlu kami sampaikan data yang diterima tanggal 16 terkait kematian dan juga tanggal 23 proses pelarungan itu berdasarkan dokumen yang kami terima dari PT MTB.

PT MTB diketahui membuat surat keterangan kematian pada tanggal 23 Januari 2020 kepada pihak yang terkait dan ditembuskan kepada Kemlu RI, Kementerian Ketenagakerjaan dan juga BNP2TKI.

Namun, Judha menyebutkan, surat keterangan tersebut tidak pernah dikirimkan ke kementerian maupun lembaga yang disebutkan.

“Kami sudah melakukan pengecekan ternyata surat tersebut tidak pernah dikirimkan, baik itu melalui Kemlu, Kemenaker, maupun kepada BNP2TKI. Kemlu baru menerima informasi mengenai peristiwa pada tanggal 8 Mei 2020,” lanjutnya

Kemlu RI juga melakukan koordinasi dengan KBRI yang ada di Nairobi. Berdasarkan keterangan yang di dapat dari otoritas setempat dan sampai saat ini tidak ada informasi mengenai peristiwa kejadian tersebut.

“Jadi peristiwa tersebut tidak diketahui oleh otoritas setempat,” ujar Judha

Diketahui PT MTB yang memberangkatkan para ABK WNI di kapal tersebut tidak tercatat memiliki izin untuk menempatkan ABK Indonesia di luar negeri. Saat ini pemerintah Indonesia tengah berupaya mengejar Kapal Liquing Tian Yu 623 dan berkoordinasi dengan KBRI Singapura kita untuk mencegah perlintasan kapal tersebut.

“Terakhir kami juga berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Beijing, dalam hal ini KBRI kita yang ada di Beijing telah mengirimkan nota diplomatik kepada kemlu RRT untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa kematian tersebut termasuk penyebab pelarungan,” sambungnya.

Sulut Koreksi Data Covid-19 Dunia: Ketambahan 24 Pasien Positif

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengapresiasi langkah cepat Kepolisian RI (Polri) untuk menangkap petinggi agensi yang memberangkatkan anak buah kapal (ABK) Luqing Yuan Yu 623.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dari Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus ini bekerja sama tentunya dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) dimana lokasi PT MTB,” ujar Judha. (larasati/tribunnetwork/cep)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved