Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

VIRAL #IndonesiaTerserah Karena Tenaga Medis Kecewa Penanganan Covid-19, Ahli Ingatkan Risiko Besar

Tagar ini muncul karena mereka kecewa dengan berita pelonggaran PSBB yang diikuti kehidupan normal baru dari pemerintah Indonesia

Editor: Finneke Wolajan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool via Wartakotalive
Suasana saat Presiden Joko Widodo melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Sang presiden kini tengah diserang kanan kiri selain soal penanganan corona, juga terkait kenaikan iuran BPJS 

Namun, rupanya upaya tersebut belum mampu membuahkan hasil yang maksimal.

"Mungkin karena ada yang menarik dan merasa merepresentasikan, jadi banyak orang yang bikin (tagar Indonesia Terserah)," imbuh dia.

Pelonggaran PSBB dan Kehidupan normal baru

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, Indonesia harus bersiap menghadapi pandemi Covid-19 gelombang kedua jika pemerintah menerapkan era normal baru saat angka penularan virus corona masih tinggi.

Menurut Pandu, bahkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru bisa dilonggarkan jika angka penularan sudah menurun.

Lalu bagaimana jika era normal baru diterapkan saat penularan masih tinggi dan masih perlu diterapkan PSBB?

"Ya siap-siap saja. Siap-siap saja akan menghadapi gelombang kedua yang lebih berat," ujar Pandu Riono dilansir dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).

"Mau ada bencana yang lebih hebat? ya sudah, silakan (lakukan new normal)," kata Pandu.

Pandu menjelaskan, era normal baru bisa dilakukan apabila pemerintah sudah melakukan pelonggaran PSBB.

Namun demikian, pelonggaran itu juga harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

Syarat itu mulai dari jumlah tes dan contact tracing yang bertambah, jumlah orang yang semakin sadar untuk beraktivitas di rumah saja bertambah, aktivitas cuci tangan bertambah, serta penggunaan masker bertambah.

Kemudian, indikasi lain adalah berkurangnya jumlah kasus dan kematian yang diduga akibat Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari.

Peningkatan kapasitas ICU, tenaga kesehatan (nakes), jumlah alat pelindung diri (APD) memadai juga perlu jadi perhatian.

"Seharusnya tuh di mana-mana kalau ada kriteria pelonggaran, pelonggaran itu mulai kapan indikatornya terpenuhi.

"Kalau indikatornya terpenuhi, nanti baru ada pelonggaran tahap pertama, tahap kedua, tahap, ketiga," ujarnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved