Upada Virus Corona Minsel
Ada 11.090 KPM di Minsel Penerima BST Kemensos RI
Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berkategori kurang mampu namun bukan penerima bantuan program keluarga harapan (PKH)
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berkategori kurang mampu namun bukan penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) bersiap akan menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minsel Sofie Sumampow menuturkan daerah ini mendapat kuota 11
090 keluarga penerima manfaat (KPM) BST dari Kemensos RI. "Data KPM sementara kami selesaikan," ujar dia, Selasa (19/5/2020).
Dikatakannya, BST ini merupakan bantuan bagi keluarga-keluarga yang terdampak pandemi covid-19. Tujuannya supaya daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah wabah virus corona.
• Dondokambey Nikmati Teh dari Daun Pakoba untuk Cegah Covid-19, Sekaligus Terima Sembako
KPM akan mendapat BST selama tiga bulan berturut-turut yakni April, Mei dan Juni 2020. Sofie Sumampouw berharap supaya bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi keluarga yang menerima.
Sementara itu Hukumtua Desa Malola Satu Djenly Sinaulan menuturkan data KPM sudah diterima dari Kemensos. Pihaknya sudah memberitahukan BST kepada masing-masing kepala keluarga.
"Bagi masyarakat yang tak tercover BST, pemerintah desa menyediakan bantuan jaring pengaman sosial melalui bantuan langsung tunai (BLT) dan bahan pokok dari pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
BLT ini diambil dari 25 persen dana desa (Dandes) sesuai peraturan menteri. BLT juga akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut sama seperti BST.
• Wali Kota Keluarkan Imbauan Berdayakan Warung Warga di Tengah Pandemi Covid-19