THR 2020
THR PNS DKI Jakarta Belum Cair Hingga H-6 Lebaran, Askolani: Tanyakan ke Pemda
Tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5/2020) atau H-6 Lebaran
Namun, dia tidak mengetahui alasan belum cairnya THR tersebut.
"Itu tanyakan ke Pemda DKI yang tahu. Hal itu (anggaran THR PNS DKI) dari APBD, bukan dari Kemenkeu," kata Askolani.
Sebelumnya, pemerintah memastikan THR untuk PNS serta anggota TNI dan Polri akan diberikan secara bertahap mulai Jumat (15/5/2020).
Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, untuk THR tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.
Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.
• Tim Satgas Bolangitang Timur Pantau Posko Relawan Desa Siaga Covid-19
"Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.
Rinciannya, anggaran untuk THR PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.
ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hingga H-6 Lebaran, THR PNS DKI Belum Cair