Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2020

THR PNS DKI Jakarta Belum Cair Hingga H-6 Lebaran, Askolani: Tanyakan ke Pemda

Tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5/2020) atau H-6 Lebaran

Istimewa
Ilustrasi THR 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapan Tunjangan hari raya (THR) cair?

Seorang PNS DKI menyatakan sudah mengecek rekeningnya di Bank DKI, namun belum ada sedikit pun THR yang masuk.

Tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5/2020) atau H-6 Lebaran.

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selasa 19/5/2020: Ada 17 Wilayah di Aceh Berpotensi, Ini Selengkapnya

"Saya belum terima karena saya cek di ATM Bank DKI belum ada yang masuk. Setahu saya infonya tanggal 15 Mei 2020 (seharusnya cair)," ujar PNS tersebut kepada Kompas.com, Senin.

Dia juga tidak mengetahui besaran THR yang akan dipangkas di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dia berharap besaran THR yang dipangkas proporsional.

"Untuk potongan, saya belum tahu karena info yang beredar beda-beda, bahkan teman-teman banyak juga yang tanya kepada saya persisnya kami dipotong berapa persen," kata dia.

PNS DKI yang lainnya menyatakan hal serupa. Dia mengaku belum menerima THR hingga hari ini.

"Belum ada yang cair sampai hari ini, mungkin dalam proses," ucapnya.

Menurut informasi yang dia terima, THR untuk para PNS DKI akan cair pada Selasa besok.

Namun, dia juga tidak mengetahui pasti besaran THR yang akan dipangkas.

"Infonya besok (cair). Belum tahu nih (besaran THR yang dipangkas)," tutur dia.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir menyatakan, pencairan THR PNS DKI berada di bawah koordinasi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Chaidir tak menjelaskan soal THR yang belum cair itu.

"Koordinasi ke BPKD," ujar Chaidir.

Bagaimana Cara yang Benar Memulai Belajar Bahasa Asing Selama Karantina, Begini Kata Ahli Linguistik

Kepala BPKD Jakarta Edi Sumantri tidak merespons panggilan telepon maupun pesan teks Kompas.com saat ditanya soal THR PNS DKI.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan bahwa THR PNS DKI belum cair.

Namun, dia tidak mengetahui alasan belum cairnya THR tersebut.

"Itu tanyakan ke Pemda DKI yang tahu. Hal itu (anggaran THR PNS DKI) dari APBD, bukan dari Kemenkeu," kata Askolani.

Sebelumnya, pemerintah memastikan THR untuk PNS serta anggota TNI dan Polri akan diberikan secara bertahap mulai Jumat (15/5/2020).

Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, untuk THR tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.

Tim Satgas Bolangitang Timur Pantau Posko Relawan Desa Siaga Covid-19

"Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.

Rinciannya, anggaran untuk THR PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.

ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hingga H-6 Lebaran, THR PNS DKI Belum Cair

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved