Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2020

THR PNS DKI Jakarta Belum Cair Hingga H-6 Lebaran, Askolani: Tanyakan ke Pemda

Tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5/2020) atau H-6 Lebaran

Istimewa
Ilustrasi THR 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapan Tunjangan hari raya (THR) cair?

Seorang PNS DKI menyatakan sudah mengecek rekeningnya di Bank DKI, namun belum ada sedikit pun THR yang masuk.

Tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5/2020) atau H-6 Lebaran.

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selasa 19/5/2020: Ada 17 Wilayah di Aceh Berpotensi, Ini Selengkapnya

"Saya belum terima karena saya cek di ATM Bank DKI belum ada yang masuk. Setahu saya infonya tanggal 15 Mei 2020 (seharusnya cair)," ujar PNS tersebut kepada Kompas.com, Senin.

Dia juga tidak mengetahui besaran THR yang akan dipangkas di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dia berharap besaran THR yang dipangkas proporsional.

"Untuk potongan, saya belum tahu karena info yang beredar beda-beda, bahkan teman-teman banyak juga yang tanya kepada saya persisnya kami dipotong berapa persen," kata dia.

PNS DKI yang lainnya menyatakan hal serupa. Dia mengaku belum menerima THR hingga hari ini.

"Belum ada yang cair sampai hari ini, mungkin dalam proses," ucapnya.

Menurut informasi yang dia terima, THR untuk para PNS DKI akan cair pada Selasa besok.

Namun, dia juga tidak mengetahui pasti besaran THR yang akan dipangkas.

"Infonya besok (cair). Belum tahu nih (besaran THR yang dipangkas)," tutur dia.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir menyatakan, pencairan THR PNS DKI berada di bawah koordinasi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Chaidir tak menjelaskan soal THR yang belum cair itu.

"Koordinasi ke BPKD," ujar Chaidir.

Bagaimana Cara yang Benar Memulai Belajar Bahasa Asing Selama Karantina, Begini Kata Ahli Linguistik

Kepala BPKD Jakarta Edi Sumantri tidak merespons panggilan telepon maupun pesan teks Kompas.com saat ditanya soal THR PNS DKI.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan bahwa THR PNS DKI belum cair.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved