Pilkada Dilaksanakan Desember Mengundang Bahaya
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020, dinilai memiliki risiko tinggi bagi kesehatan semua pihak
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
"Apakah petahana cepat dalam penanganan Covid-19, kemudian distribusi bantuan sosialnya merata atau tidak," ucapnya.
Pandemi Dunia
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengusulkan pemilihan kepala daerah (pemilihan) digelar setelah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Menurut dia, Covid-19 bukan hanya ditetapkan menjadi bencana non alam di Indonesia saja, tetapi pandemi di dunia. Untuk itu, kata dia, alangkah baiknya Pilkada digelar setelah Pandemi Covid-19 dicabut WHO, badan kesehatan dunia.
• Erick Perintahkan Pegawai BUMN Berkantor 25 Mei
"Ini bukan sekedar bencana keadaan darurat non alam, tetapi pandemi dunia. Mohon pertimbangkan merencanakan setelah pandemi dunia dicabut," kata Terawan, di acara Uji Publik Online Rancangan Peraturan KPU Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020", Sabtu (16/5).
Dia menjelaskan, apabila situasi Pandemi Covid-19 belum dicabut, maka akan sulit menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti Pilkada.
"Kalau Pandemi belum berhenti rasanya semua masih unpredictabel. Ini situasi dunia dan tidak elok melihat negara lain kalau menyelenggarakan sendiri lucu karena kondisi pandemi mewabah seluruh dunia. Saya ingatkan ini kondisi wabah pandemi seluruh dunia," tuturnya.
Setelah WHO mencabut Pandemi Covid-19 itu, kata Terawan, baru kegiatan Pilkada dapat diselenggarakan. (seno/glery/tribunnetwork/cep)