Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pesepak Bola dan Wasit Ditangkap saat Berada di Rumah Industri Sabu

Dikabarkan baru-baru ini dalam rumah industri sabu digerebek tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jawa Timur di Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Glendi Manengal
ISTIMEWA
Ilustrasi sabu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan baru-baru ini dalam rumah industri sabu digerebek tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jawa Timur di Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui Dalam penggerebekan itu 4 orang diamankan, 3 di antaranya adalah pemain sepak bola.

Dari keterangan ketiganya adalah pemain aktif di klub liga 2 berinisial MCN, mantan pemain tim liga satu ESI, dan DM adalah wasit di liga 2.

Doni Monardo: Belum Ada Kepastian Vaksin, Kemungkinan Kita Selamanya Akan Hidup Dengan Covid-19

Viral Tagar Indonesia Terserah soal Bandara Soetta, Pengorbanan Tenaga Medis Jadi Tak Ada Gunanya

Seorang Pria Mendadak Meninggal saat Membeli Sate, Warga Sekitarnya Panik

"Satunya lagi ada lagi NA yang menemani DM sebagai produsen sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Kombes Arief Darmawan, di kantornya Senin (18/5/2020).

Penangkapan keempat orang tersebut adalah hasil pengembangan aksi penangkapan di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020) kemarin.

MCN dan DM diamankam di sebuah kamar hotel tidak jauh dari Bandara Internasional Juanda Surabaya.

"Di kamar tersebut, keduanya sedang bertransaksi," terang Arief.

Dari hasil penggeledahan, diperoleh barang bukti jenis methamphetamine dibuktikan dengan alat trunac sebanyak lebih kurang 5.000 gram.

Setelah itu, hasil interogasi dan jejak digital para pelaku, diperoleh informasi jika ada rumah produksi di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Di lokasi tersebut, ditemukan banyak perangkat alat dan bahan baku produkai sabu.

Keempatnya kini masih ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Keempatnya diancam Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 129 huruf a dan huruf d Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara.

Doni Monardo: Belum Ada Kepastian Vaksin, Kemungkinan Kita Selamanya Akan Hidup Dengan Covid-19

Memanas, Raja Malaysia Beri Saran Agar Jangan Menyeret Negara Ini Lagi ke Ketidakpastian Politik

Presiden Joko Widodo Tegaskan Tidak Ada Mudik Meski Transportasi Kembali Beroperasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemain Bola dan Wasit Ditangkap dalam Penggerebekan Rumah Industri Sabu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved