Berita Heboh
Sebelum Said Didu Diperiksa 12 Jam, Akun Twitter @msaid_didu Mati 3 Hari, Terkait Laporan Luhut
Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, telah dua kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri, tetapi tidak hadir dengan sejumlah alasan.
3. Pjbt tdk boleh dituntut scr pidana dan/atau perdata
@MS_Didu 13 Mei: Pengesahan berbagai UU, seperti Revisi UU Minerba dan Perpu Corona di tengah PSBB adalah praktek nyata oligarki kekuasan yg abaikan aspirasi dan kepentingan rakyat banyak.
Said Didu 12 Jam Diperiksa Polisi
Sementara itu, pemeriksaan Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, ternyata memakan waktu seharian atau 12 jam.
Said Didu diperiksa Jumat (15/5/2020) pukul 10.45 WIB hingga pukul 22.41 WIB.
Selama pemeriksaan belasan jam itu, beberapa pengacara secara bergantian mendampingi Said Didu.
"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa."kata Said Didu usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Saya menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu adalah harus obyektif," imbuhnya.
Said Didu mengaku sudah koperatif dalam pemeriksaannya.
Pada penyidik dia turut memberikan sejumlah bukti pendukung. Sayangya dia merahasiakan apa bukti-bukti tersebut.
"Tadi saya bawa bukti, rahasia lah. Tidak bisa saya sampaikan," tambahnya.
Terpisah Ahmad Yani, kuasa hukum Said Didu sempat berbagi cerita soal pemeriksaan klienya yang benar-benar mematuhi protokol Covid-19.
Baik Ahmad Yani maupun Said Didu menyambut baik komitmen penyidik yang memperhatikan protokol kesehatan.
Pasalnya Said Didu saat patuh dan taat pada peraturan dan kebijakan pemerintah soal protokol kesehatan.
"Virus ini kan bisa menyerang siapa saja kita tidak tahu. Tadi pemeriksaan mematuhi protokol kesehatan, diatas ada cuci tangan, hand sanitizer, dan diperiksa suhu beberapa kali," tambah Ahmad Yani.