Iuran BPJS Naik
Ridwan Kamil Minta Penjelasan Soal Kenaikan Iuran BPJS: Belum Komprehensif dan Kenapa Naik
Kenaikan Iuran BPJS ini mendapat respon dari Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia meminta pihak BPJS berikan penjelasan.
Setelah sebelumnya sempat dibatalkan, namun akhirnya pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Airlangga menuturkan, menaikkan kembali iuran BPJS adalah untuk menjaga operasional jaminan kesehatan.
Sehingga iuran kembali dinaikkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, pemerintah akan tetap memberikan subsidi bagi pembayaran BPJS Kesehatan.
Namun Airlangga juga mengharapkan masyarakat dapat membayar iuran sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Dengan demikian, keberlangsungan adanya BPJS Kesehatan akan terus berlanjut.
"BPJS sesuai dengan apa yang sudah ditertibkan, intinya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," ungkap Airlangga.
"Ada iuran yang disubsidi pemerintah, tetap akan diberikan."
"Sedangkan yang lain tentu jadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi jaminan kesehatan," tambahnya.
Pemerintah telah resmi menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan yang dilakukan secara bertahap.
Kenaikan iuran akan dinaikkan mulai Juli 2020 dan Januari 2021.
Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Maria Arimbi Haryas Prabawanti)
• Ada Sembako Gratis bagi Masyarakat yang Butuh, Digantung di Pintu Portal Masuk Gang di Surabaya
• Covid-19 Hantam Sektor Industri di Indonesia, Perusahaan yang Terdampak: Wika hingga Sampoerna
• Ternyata Ini Keistimewaan Oreo Supreme, 3 Keping Rp 500 Ribu Hingga Rp 1,1 Juta, dari E-Commerce
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Minta Penjelasan Soal Kenaikan Iuran BPJS: Agar Kami di Daerah Tidak Resah.