Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Istana Memohon Rakyat Pahami Negara Juga dalam Situasi Sulit, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Tak semua peserta BPJS mengalami kenaikan iuran, hanya peserta mandiri yang mengalaminya.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW
BPJS Kesehatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Seperti kita ketahui, tarif iuran BPJS Kesehatan naik.

Banyak yang mengecam kebijakan Presiden Jokowi ini,

Pihak istana pun memberikan penjelasan soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ini

Tak semua peserta BPJS mengalami kenaikan iuran, hanya peserta mandiri yang mengalaminya.

Meski demikian masyarakat yang mau menggugat keputusan tersebut dipersilakan.

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menyebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah

memperhitungkan ability to pay atau kemampuan membayar masyarakat.

Hal itu berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kementerian Keuangan.

“Kalau dari sisi keuangan, memang dari Kementerian Keuangan mengatakan, perhitungan itu juga sudah

memperhitungkan terkait dengan ability to pay dalam melakukan pembayaran,” kata Abetnego Tarigan

Tarif iuran BPJS mengalami kenaikan untuk peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

Abetnego pun mempersilahkan peserta kelas I dan II untuk turun ke kelas III jika memang keberatan dengan kenaikan iuran.

"Kan orang diberi kebebasan untuk movement, pindah," kata dia.

Abetnego menyadari kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit karena dampak pandemi virus corona Covid-19.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved