5 Fakta Polisi Tembak Anggota TNI, Pergoki Sedang Berduaan Dengan Istrinya, Jenderal Beri Tanggapan
Kejadian penembakan seorang oknum TNI di Jeneponto ditembah oknum polisi hebohkan warga di malam Ramadan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulsel Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe sudah mendengar kejadian penembakan seorang oknum TNI di Jeneponto ditembah oknum polisi.
Kasus ini sementara ditangani dengan cepat oleh aparat terkait agar tidak menimbulkan masalah sosial.
"Kita tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku," kata Jenderal bintang dua itu.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta yang menghebohkan warga Jeneponto di malam bulan Ramadhan itu.
1. Oknum TNI Kedapatan Selingkuhi Istri Polisi
Seorang polisi di Kabupaten Jeneponto, memergoki istrinya sementara selingkuh di rumahnya.
Kejadian ini berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhanya seorang anggota TNI Serda HD (46). Ia diduga melakukan hal senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).
2. Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan
Saat memergoki istrinya, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan, dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her.
Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.
Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.
3. Reaksi Jenderal Bintang 2
Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.
"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar jenderal bintang dua ini.
Sementara pelaku penembakan Bripka Her, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.
"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.
Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
4. Dandim dan Polres Koordinasi
Terungkap kronologi polisi tembak Anggota TNI dan Istrinya di kediamannya di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/5/2020) malam.
Pemicu polisi tembak Anggota TNI itu diduga karena masalah personal keluarga.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan insiden ini, namun masih enggan memberkan kronologi dan motifnya.
Sementara itu Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir hanya menyebut penyebab polisi tembak anggota TNI karena masalah intern keluarga mereka.
Seperti dilaporkan Kompas.com, seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang Anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Anggota TNI yang tertembak berasal dari kesatuan TNI Kodim Jeneponto.
Peristiwa penembakan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Saat diwawancara wartawan, Ibrahim mengatakan anggota polisi tersebut sudah diamankan Provost Polda Sulawesi Selatan.
"Prosesnya tetap berjalan. Saat ini kedua korban ada di rumah sakit," kata Ibrahim, Jumat (15/5/2020).
Meski enggan membeberkan kronologi kejadian secara rinci, Ibrahim mengatakan saat ini Kapolda Sulsel beserta Kapolrestabes Makassar serta Kapolres Jeneponto sudah berkoordinasi dengan Pangdam XIV Hasanuddin dan Dandim.
"Sekarang ini kita sudah koordinasi Pak Kapolda, Pangdam, Dandim, Kapolres sudah berkoordinasi masing-masing lini agar tidak ada efek yang muncul," ujar Ibrahim.

Polres Jeneponto saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dandim 1425 Jeneponto untuk mengantisipasi kejadian.
Propam Polres Jeneponto juga melakukan koordinasi dengan pihak Propam Polrestabes Makassar untuk mengamankan Bripka He dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (15/5/2020), mengatakan pemicu insiden ini adalah masalah keluarga.
Irfan mengatakan TNI dan Polri berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.
Sebab meski masalah keluarga, kasus ini tetap menyangkut dua institusi.
5. Kronologi
Dari informasi di lapangan yang dikumpulkan INews TV, peristiwa bermula saat pelaku Bripka He pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Biramu, Kabupaten Jeneponto, Kamis 14 Mei 2020 malam.
Sesampainya di rumah, ia curiga lantaran lampu rumah dalam keadaan mati dan mendapati sebuah motor trail parkir di depan rumahnya.
Ia lantas masuk ke dalam rumah secara diam-diam dengan melompati pagar.
Saat menuju kamar dan membuka gorden, ia justru mendapati Istrinya, HT, sedang berduaan dengan Serda HA.
Bripka He yang sudah tersulut emosi mengeluarkan tembakan peringatan.
Saat mendengar letusan tembakan itu, Serda HA berupaya merebut senjata api yang digenggam Bripka He.
Pada saat perebuatan senpi itulah pelaku melepaskan tembakan dan mengenai paha Istrinya.
Sementara Serda HA dilaporkan mengalami luka tembak di bagian lutut kanan dan kiri dan dada kanan.
Kedua korban kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 5 Fakta Bripka Her Tembak Serda TNI HD Karena Kedapatan Selingkuhi Istrinya & Tanggapan Jenderal