Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kenaikan Iuran BPJS

Surat KPK Tak Ditanggapi Presiden Jokowi Terkait Masalah Defisit BPJS, Perlu Penertiban Kelas di RS

Rekomendasi yang diusulkan KPK tersebut solusi tanpa harus menaikkan iuran BPJS kesehatan.

Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan 

Selanjutnya, kebijakan mengenai urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagai mana sudah diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang urun biaya dan selisih biaya dalam program Jaminan Kesehatan, agar segera diimplementasikan.

Serta, kebijakan Coordination of Benefit (CoB) dengan asuransi kesehatan swasta perlu segera diakselerasi implementasinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pernah Surati Presiden Jokowi terkait Masalah Defisit BPJS, Tapi Tak Ditanggapi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved