Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

Rp 3,1 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Subsidi Iuran BPJS Kesehatan

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional

Editor: Glendi Manengal
(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)
Ilustrasi 

"Jadi nanti pemerintah daerah akan dikoordinasikan oleh pemerintah pusat, untuk meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan oleh BPJS dan rumah sakit itu betul-betul seimbang dan konsisten," kata Asko.

Ikuti DKI Jakarta Polisi Akan Sanksi Pelanggar Aturan PSBB di Tangsel

China Memperingatkan Prancis untuk Menarik Rencana Penjualan Senjata ke Taiwan

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul " Pemerintah siapkan Rp 3,1 triliun untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan "

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved