Breaking News
Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Ikuti DKI Jakarta Polisi Akan Sanksi Pelanggar Aturan PSBB di Tangsel

Satuan Gugus Tugas turut mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk meminimalisir pelanggaran.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Petugas gabungan Pemkot dan Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Patroli dan sosialisasi PSBB Jakarta kepada masyarakat dan pengguna kendaraan di sejumlah wilayah Jakarta Pusat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Satlantas Polres Tangerang Selatan yang menjadi Satuan Gugus Tugas turut mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk meminimalisir pelanggaran.

Terkati hal itu, salah satunya dengan pemberian sanksi yang serupa dengan DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB jilid II di Tangerang Selatan, hingga Minggu (17/5/2020) mendatang.

"Iya jika mereka (pelanggar) belum sadar juga atau bandel bisa didenda seperti DKI Jakarta," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

China Memperingatkan Prancis untuk Menarik Rencana Penjualan Senjata ke Taiwan

Salah satu sanksi yang akan dilakukan dengan memberikan rompi khusus dan membersihkan fasilitas umum jika menemukan pengendara yang melanggar di titik perbatasan kota lain dan Tangerang Selatan.

"Selain itu juga kita ada denda. Ya pokoknya mengikuti DKI Jakarta saja," ucap Bayu.

Sebelumnya, Satlantas Polres Tangsel telah melakukan pengalihan arus pada lima titik yang menjadi perbatasan kota lain dan Tangerang Selatan selama PSBB.

Pengalihan arus itu dilakukan sejak pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Bayu mengatakan, pengalihan arus pada lima titik ruas jalan tersebut dilakukan karena masih banyaknya pengendara yang melakukan pelanggaran ditengah penerapan PSBB.

"Upaya itu merupakan hasil evaluasi PSBB tahap 1 kemarin".

"Pada malam hari, khususnya masuk puasa di tengah malam masih banyak yang keluyuran, bahkan ada yang tawuran," kata Bayu.

Hal itu menjadi catatan bagi Satuan Gugus untuk memperketat guna meminimalisir pelanggaran selain adanya check point.

"Kita gugus tugas akan lebih ketat lagi, selain chek poin yang sudah jalan".

"Upaya kita ya dengan menghambat atau mengalihkan akses jalur menuju kota atau titik keramaian yang selama ini masih dijadikan tempat kumpul tak jelas," katanya.

Berikut akses jalur yang akan dialihkan untuk mengurangi kegiatan masyarakat :

1. Jalur titik Gading Serpong untuk jalur Tangerang Kota dan ke Tangsel

2. Jalur titik TL Victor , Muncul dan Taman Tekno.

3. Jalur titik perempatan Gaplek yang mengarah Pamulang.

4. Depan RS. Sari Asih yang mengarah Pamulang.

5. Titik jalan Pondok Aren Penabur Mahagoni.

China Memperingatkan Prancis untuk Menarik Rencana Penjualan Senjata ke Taiwan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Tiru DKI Jakarta untuk Sanksi Pelanggar PSBB di Tangsel

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved