Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSBB

PENTING, Inilah Hal-hal atau Poin-poin Yang Harus Diperhatikan dalam Pelaksanaan PSBB di Malang Raya

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya. Inilah waktu penerapannya dan simak hal-hal atau poin-poin pentinf dalam pelaksanannya.

Suryamalang.com/kolase Tribunnews.com/TribunJabar.id
ilustrasi PSBB Malang Raya 

"Kalau warga luar Malang Raya akan dikembalikan. Kalau warga Malang mau pulang, kami berlakukan observasi. Kami rapid test dulu. Kalau positif, kami bawa ke RS," ucap Sanusi.

3. Sanksi untuk Pelanggar​

Bupati Malang, Sanusi menerangkan Pemkab tidak akan memberikan sanksi kepada pelanggar PSBB Malang Raya.

"Polisi yang akan memberikan sanksi," ujar Sanusi.

Sanusi percaya masyarakat bakal disiplin saat PSBB Malang Raya.

"Kalau di Kabupaten Malang, pelaksana PSBB adalah masyarakat," beber Sanusi.

4. Tahapan PSBB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan PSBB Malang Raya berlaku mulai 17 Mei 2020.

Masa sosialisasi akan berlangsung mulai Kamis (14/5/2020) sampai Sabtu (16/5/2020).

Hari keempat sampai keenam merupakan masa imbauan dan teguran.

Sedangkan hari ketujuh sampai hari ke-14 merupakan masa teguran dan penindakan.

"Ini seperti yang terjadi saat PSBB Surabaya Raya," tandas Khofifah.(M Erwin, M Rifky Edgar, dan Aminatus Sofya)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Poin-poin Penting PSBB Malang Raya, Mulai Daftar Kecamatan sampai Tahapan Pelaksanaan,

https://suryamalang.tribunnews.com/2020/05/14/poin-poin-penting-psbb-malang-raya-mulai-daftar-kecamatan-sampai-tahapan-pelaksanaan?page=all

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved