Iuran BPJS Kesehatan Naik
MA Mengaku Tak Ikut Campur Atas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
"Penyusunan regulasi baru tersebut merupakan kewenangan pemerintah," kata dia, saat dihubungi, Rabu (13/5/2020) malam.
Editor:
Isvara Savitri
Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.
Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7 ribu, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35 ribu.
"Regulasi baru tersebut jangan hanya dilihat besaran angka saja, tetapi juga mempertimbangkan segala hal secara komprehensif," tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MA: Pemerintah Sudah Jalankan Putusan MA terkait Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS.