Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Iuran BPJS Kesehatan Naik

MA Mengaku Tak Ikut Campur Atas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Penyusunan regulasi baru tersebut merupakan kewenangan pemerintah," kata dia, saat dihubungi, Rabu (13/5/2020) malam.

Editor: Isvara Savitri
Istimewa
BPJS KESEHATAN 

Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7 ribu, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35 ribu.

"Regulasi baru tersebut jangan hanya dilihat besaran angka saja, tetapi juga mempertimbangkan segala hal secara komprehensif," tambahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MA: Pemerintah Sudah Jalankan Putusan MA terkait Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved