Berita Nasional
Rangkuman Fakta Soal Pedagang Daging Babi yang Mengaku Daging Sapi, Ini Cara Pelaku Mengolahnya
Daging babi yang diakui sebagai daging sapi itu dijajakan oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap para pengecer.
Didapat dua orang terduga pengecer, yakni AS dan AR.
Mereka berdua menjual daging itu ke masyarakat umum.
"Dia (P dan T) telah menjual daging babi sekitar satu tahun. P dan T menjualnya Rp 60 ribu per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000- Rp 90. 000 per kg. Selama sekitar satu tahun, mereka telah menjual sekita 63 ton. Atau sekitar 600 kilogram per minggunya," kata Hendra.
4. Cara Pelaku Mengolah Daging Babi
Hendra memaparkan, para pelaku mengawetkan daging babi dan mengolah daging babi seolah-olah daging sapi.
Para pengepul mencampurkan borak ke daging babi tersebut
"Sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi. Sebab perbedaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," katanya.
5. Daging Sempat Beredar ke 3 Kecamatan
Daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.
Hendra mengatakan, diduga daging telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga, maupun para penjual bakso di 3 kecamatan itu.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir pasalnya daging yang ada sudah disita.
"Namun ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.
6. Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara
Hendra memaparkan, pelaku memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan oleh undang-undang.