Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR

#Menuju15mei Jadi Trending Twitter, THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Segera Cair

Alokasi anggaran THR 2020 sebesar Rp 29,382 triliun untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, dan ASN daerah

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Ilustrasi THR 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, dan pensiunan tahun 2020 segera cair.

Peraturan pemerintah tentang THR 2020 sudah ditandatangani Presiden Jokowi, sementara aturan teknis berupa peraturan menteri keuangan juga sudah disiapkan.

Setelah kedua payung hukum itu resmi terbit, pencairan THR segera dieksekusi.

”Pembayaran THR 2020 akan dilakukan serentak paling lambat hari Jumat ini, tanggal 15 Mei 2020,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (11/5/2020).

THR PNS TNI Polri Cair Jumat 15 Mei, Ini Rincian Golongan Bisa Dapat THR, DPRD Tak Terima

Kementerian Keuangan akan mencairkan tunjangan hari raya atau THR selambat-lambatnya pada Jumat (15/5/2020).

Untuk diketahui, alokasi anggaran THR 2020 sebesar Rp 29,38 triliun untuk pensiunan serta pegawai negeri sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang jabatannya di bawah atau setara dengan eselon III.

Alokasi anggaran THR 2020 sebesar Rp 29,382 triliun untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, dan ASN daerah Rp 13,898 triliun.

Alokasi anggaran lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu karena tidak ada gaji ke-13 dan tidak semua ASN mendapatkan THR.

Tahun ini, THR hanya dibayarkan untuk pensiunan serta pegawai negeri sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang jabatannya di bawah atau setara dengan eselon III.

13 Golongan PNS dan TNI/Polri yang Menerima THR, Jumat Ini Siap Dicairkan

Pelaksana dan pejabat eselon III ke bawah akan mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tunjangan kinerja.

Adapun pensiunan tetap mendapat THR sama seperti pada 2019.

”Jabatan fungsional eselon I dan II tidak mendapat THR,” kata Sri Mulyani

Sementara jadwal pencairan THR PNS, TNI-Polri, dan pensiunan muncul #menuju15mei di media sosial Twitter. 

Banyak yang menafsirkan bahwa tagar ini terkait THR PNS, TNI, Polri yang segera cair.

Berikut Cuitan netizen terkait #Menuju15Mei adalah THR.

@rsdiana16: #menuju15mei Apaan si? THR turun? Serius nanya ini

@mahardowski: sampe searching gw #menuju15mei , gw kira ada apaan anjir wkakak sabi kali beli apa apa apa apa

@Zamroni70533719: Buat ASN golongan 1 dan 3 THR 2020 cair jum'at day #menuju15mei

@sally_1013: Kira" dapet THR nga nih gue,scara udah 2 bulan di rumahkan Wajah menangis kencang #menuju15mei

Selain berkaitan dengan THR PNS, TNI-Polri, dan penisunan cair, ada pula yang menafsirkan bahwa tanggal 15 Mei ada perilisan single religi terbaru.

Segera Cair, Paling Lambat 15 Mei 2020, Nilai THR Terhitung dari Gaji Pokok, Ini Rinciannya Lengkap

@valiesty: Guys aku ngakak guys....Para warga di twitterland, tanggal 15 Mei 2020 mendatang itu akan ada perilisan lagu religi hasil kolaborasi antara Dul Jaelani ft. Fadly Padi yg diberi judul Sang Pemuja. Terimakasih!!! Wajah tersenyum dengan lingkaran cahaya #menuju15mei #dulfadlypadi

@syahrezkyrmdhn: #menuju15mei itu hari perilisan lagu religi dari #dulfadlypadi tapi gara-gara semua foto betina caper info aslinya malah tenggelam. Kalau lu merasa cantik, pamer foto tuh di ig jangan di Twitter pukimak. Orang-orang mau nyari info malah nemu nya foto-foto caper lu pada.

Kriteria Penerima THR 2020

Bersamaan dengan surat yang ditandatangani oleh Menkeu tersebut, juga terlampir RPP tentang Pemberian THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (RPP THR).

Di dalam RPP THR disebutkan, THR tahun 2020 hanya diberikan kepada PNS dengan kriteria berikut.

1. PNS

2. Prajurit TNI

3. Anggota Polri

4. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri

5. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya

6. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri penerima uang tunggu

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr(Han) menghadiri upacara Penyambutan Satgas Garuda Operasi Bantuan Penanggulangan Karhutla di Australia Ta. 2020. Upacara yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ini berlangsung di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta-Timur, Jumat (06/03/2020). (Dispen Kormar)

7. Penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang tewas atau gugur

8. Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang dinyatakan hilang

9. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada di bawahnya

10. Penerima Pensiun atau Tunjangan

11. Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU

12. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

13. Calon PNS.

Jabatan yang tak menerima THR

Kemudian, disebutkan bahwa THR di tahun ini tidak diberikan kepada beberapa jabatan berikut.

1. Pejabat negara, kecuali hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya

2. Wakil Menteri

3. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dalam jabatan setara dengan jabatan pimpinan tinggi

4. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dalam jabatan fungsional ahli utama atau dalam jabatan setara dengan jabatan fungsional ahli utama

5. Dewan pengawas BLU

6. Dewan pengawas LPP

7. Staf khusus di lingkungan kementerian

8. Hakim Ad hoc

9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

10. Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pejabat Pengelola BLU, atau pejabat lain yang hal keuangan atau hak administratif nya disetarakan atau setingkat dengan pejabat negara, wakil menteri, pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi, atau pejabat dalam jabatan fungsional ahli utama

11. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara

12. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan

Besaran THR

Adapun besaran THR sebesar penghasilan satu bulan pada dua bulan sebelum bulan Hari Raya Idul fitri, diberikan bagi jabatan berikut.

1. PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau kolonel ke bawah di lingkungan MA. THR yang diberikan paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum

2. Penerima gaji terusan dari PNS, TNI, Polri yang meninggal dunia, tewas, gugur, atau penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang dinyatakan hilan, yaitu sebesar satu bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum bulan hari raya

3. Penerima pensiun. THR yang diberikan paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan

4. Penerima pensiun terusan dari pensiunan PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang meninggal, tewas, gugur, yaitu sebesar penghasilan satu bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum hari raya

5. Penerima pensiun dari pensiunan PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang dinyatakan hilang, yaitu sebesar penghasilan satu bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum bulan hari raya

6. Penerima tunjangan, THR sebesar tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan

7. Pegawai non PNS pada LNS atau LPP, atau pegawai lainnya, sebesar lampiran PP

8. Pegawai non PNS pada BLU, sebesar komponen gaji pada remunerasi, paling tinggi sebesar THR yang diterima PNS pada jabatan yang setara

9. Calon PNS, paling banyak sebesar 80% dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum.

Di dalam RPP THR juga disebutkan bahwa THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Kemudian, dalam hal THR belum dibayarkan, maka dapat diberikan setelah tanggal hari raya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Warta Kota berjudul: Menuju 15 Mei Jadi Trending, Apakah karena THR PNS Turun di Tanggal Itu, Berikut Ini Kata Netizen

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Hari Lagi THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair, Tagar Menuju 15 Mei Trending Twitter, Kenapa?, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/12/3-hari-lagi-thr-pns-tni-polri-dan-pensiunan-cair-tagar-menuju-15-mei-trending-twitter-kenapa?page=all.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved