Virus Corona
Risma Kabulkan Pembuatan RS Karantina Pasien Covid-19 dan Minta Warga Surabaya Jadi Prioritas
(IDI) Surabaya dan (Persi) Jatim mengusulkan pembuatan rumah sakit karantina khusus pasien positif Covid-19 bergejala ringan di Surabaya.
Rumah sakit karantina ini khusus merawat pasien positif virus corona baru atau Covid-19 dengan gejala ringan.
Ketua IDI Cabang Surabaya dr Brahmana Askandar mengatakan, sebenarnya pasien yang terjangkit Covid-19 dapat dibagi dalam beberapa kelompok.
Menurut dia, 80 persen pasien positif Covid-19 di Surabaya masuk kategori ringan, 15 persen kategori berat, dan 5 persen kategori kritis.
"Nah, kalau bisa, ada rumah sakit rujukan khusus Covid-19 untuk menangani pasien kategori berat dan kritis".
"Kemudian usul juga ada rumah sakit karantina untuk menangani pasien yang 80 persen keluhannya ringan," kata Brahmana di Balai Kota Surabaya.
Ia mengungkapkan, rumah sakit karantina sangat diperlukan agar tidak membebani rumah sakit rujukan yang menangani pasien positif Covid-19 dengan gejala berat dan kritis.
"Sehingga kasus kematian bisa ditekan sekecil mungkin," ujar dia.
• Rp 150 Juta Bisa Dapatkan Mobil Bekas yang Bagus, Jazz, Innova Diesel, Hingga Civic, Ini Daftarnya
• Warga di Pasar Sederhana Panik Karena Seorang Pria Mendadak Jatuh dan Tewas di Bandung
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapkan RS Karantina Pasien Covid-19, Risma Minta Warga Surabaya Jadi Prioritas"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wali-kota-surabaya-tri-rismaharini-berkunjung-ke-redaksi-tribun-network.jpg)