Virus Corona
Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Harus Cek dan Ricek Serta Tidak Tergesa-gesa Umumkan Covid-19 Melandai
Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengumumkan bahwa kasus penyebaran virus corona ( Covid-19) sudah melandai.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar dari Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengumumkan bahwa kasus penyebaran virus corona ( Covid-19) sudah melandai.
Menurutnya, Jangan karena tergesa-gesa menyampaikan soal kurva kasus Covid-19 melandai, tapi kasusnya sampai sekarang masih terus meningkat.
Seharusnya harus disertakan data rill sesuai dengan melihat peningkatat kasus baru virus corona saat ini.

"Pemerintah agar melakukan cek dan ricek, serta tidak tergesa-gesa menyampaikan informasi kepada masyarakat luas bahwa kurva kasus covid-19 melandai, namun juga disertakan dengan data yang riil dan komprehensif," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).
Menurut Bambang, butuh waktu satu hingga dua minggu untuk memproses data yang diumumkan.
Oleh karena itu, lanjut dia, data yang diumumkan pemerintah bukanlah data gambaran kasus rill pada saat hari diumumkannya data tersebut.
"Sehingga menyebabkan data yang diumumkan tiap hari bukanlah data baru, tetapi terlambat dari kasus infeksinya," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini juga mendesak pemerintah menginformasikan perkembangan covid-19 di Indonesia secara transparan dan akurat,
Hal itu, kata dia, diperlukan agar penanganan Covid-19 di Indonesia bisa dilakukan dengan tepat.
Selain itu, Bambang juga mengusulkan ada evaluasi sistem pemeriksaan Covid-19.
Sebab, berdasarkan laporan yang ia terima dari daerah, banyak warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.
"Rata-rata jumlah orang dalam pemantauan atau ODP dan pasien dalam pengawasan atau PDP yang meninggal mencapai jumlah tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan yang terkonfirmasi meninggal akibat positif terjangkit virus corona," ucap Bambang Soesatyo.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, laju kasus virus corona di Indonesia mengalami penurunan hingga 11 persen.
Kendati begitu, dia meminta semua anggota masyarakat tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Laju kasus baru menurun sampai 11 persen, tetapi hal ini bukan berarti kita lengah," ucap Doni Monardo dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (4/5/2020).
Dia mengingatkan, masih ada potensi penyebaran virus corona dari sejumlah klaster.
Terlebih lagi, ada 89.000 pekerja migran dari luar negeri yang pulang ke Tanah Air.
"Kehadiran sejumlah PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang berpotensi menular, Jamaah Tabligh klaster Gowa, beberapa tempat industri, pemudik yang lolos pemeriksaan aparat".
"Ini bisa berpotensi meningkatkan kasus kembali," ujarnya.
Untuk itu, Doni meminta kerja sama seluruh masyarakat dalam menangani pandemi virus corona.
• Tanggapan Rocky Gerung Terkait Serangan Menteri Kepada Anies: Eh Menteri Enggak Usah Ngrecokin Gua
• Presiden Joko Widodo Minta Sebelum Lebaran Angka Kasus Covid-19 Sudah Menurun
• Resmi, Tanpa Penonton Liga Inggris Dimulai Lagi Juni 2020, di Tengah Pandemi Covid-19
• 50 Persen Pasien Virus Corona dari Luar Daerah, Risma Marah RS di Surabaya Sudah Kelebihan Kapasitas
• Pencairan THR PNS Jumat Ini, Untuk Karyawan Perusahaan Bersabar Dulu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa Sebut Kurva Covid-19 Melandai"