Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Apresiasi Pemprov Raih Double Hattrick Opini WTP

Penyerahan LHP dilakukan lewat sidang paripurna istimewa di Gedung Cengkih, Senin (11/5/2020) dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw (AA).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
Tribun Manado
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut berhasil ke enam kalinya atau double hattrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Penyerahan LHP dilakukan lewat sidang paripurna istimewa di Gedung Cengkih, Senin (11/5/2020) dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw (AA).

AA menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemprov Sulut.

"Hasil bisa tercapai ataa kinerja pemprov dan komunikasi yang baik antara pemprov dan DPRD, " kata dia. 

Ia juga menyampaikan terimakasih ataa leran BPK meski di masa pandemik virus corona tetap bekerja sesuai protokol kesehatan dan dapat menghasilkan Laporan Hasil Pemeirksaan yang komprehensif.

Ia juga mengharapkan, Pemprov pun langsung menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Sebelumnya, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemprov Sulut di Sidang Paripurna istimewa DPRD Sulut, Senin (11/5/2020).

LHP tersebut memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2019.

Prof Harry Azhar Azis Anggota VI BPK RI, dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengikuti penyerahan LHP itu secara virtual.

Sementara Karyadi Kepala BPK RI Perwakilan Sulut menyerahkan secara langsung LHP tersebut kepada Wakil Gubernur, Steven Kandouw dan Ketua DPRD Andrei Angouw di Ruang Sidang Paripurna dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Meski mendapat opini WTP,  Anggota VI BPK  menyatakan, Pemprov Sulut harus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan khususnya pada 3 bidang.

Temuan BPK yang mencakup, pertama, kelemahan dalam sistem integrasi data pengelolaan piutang pajak kendaraan bermotor.

Kedua, mekanisme pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS belum optimal.

Ketiga, keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan.

Anggota VI BPK RI menyampaika, atas Pengelolaan Keuangan tahun anggaran 2019  U BPK memberikan opini WTP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved