Kasus Novel Baswedan
Tim Advokasi Temukan Kejanggalan dalam Sidang Novel Baswedan, Desak MA, KY, hingga Ombudsman Awasi
Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memantau persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Editor:
Rizali Posumah
Tribunnews.com/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan.
• (VIDEO) Daihatsu Kharisma Sentosa Manado Beli Mobil Daihatsu #darirumahsaja
• Hoaks Gubernur dan Ketua DPRD Main Jet Ski di Laut Minut, Ini Fakta Sebenarnya
• Jangan Tergoda dengan Harganya yang Murah, Ini Tips Memilih Daging Sapi untuk Dikonsumsi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut 9 Kejanggalan dalam Sidang Novel, Tim Advokasi Desak MA, KY, hingga Ombudsman Awasi".