Ramadan 2020
Muntah dan Menangis Saat Sedang Berpuasa, Ini Penjelasannya Apakah Membatalkan Puasa atau Tidak
Namun, apabila di siang hari sengaja untuk muntah, misalnya memasukkan jari ke tenggorokan kemudian muntah, maka puasanya batal.
Muntah juga tak batalkan puasa
Sementara itu, di Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017 menjelaskan bahwa muntah tidak akan membatalkan puasa.
Seseorang yang muntah pada siang hari, tidak akan membatalkan ibadah puasanya.
Namun, apabila di siang hari sengaja untuk muntah, misalnya memasukkan jari ke tenggorokan kemudian muntah, maka puasanya batal.
Jika tidak sengaja misalnya karena sakit, maka tidak batal. Seperti dalam hadis berikut:
Rasulullah bersabda: "Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya," (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Menangis dan Muntah Dapat Membatalkan Puasa Seseorang?",