Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Warga Segel Kantor Kades Gegara Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Pembagian bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, malah menuai protes warga di Desa Kambang Utara

(Foto: Dok: Polsek Lengayang)
Kapolsek Lengayang Iptu Beni Hari melihat pintu kantor wali nagari Kambang Utara, Pesisir Selatan yang disegel warga, Sabtu (9/5/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga segel kantor Kades gara-gara masalah bantuan untuk Masyarakat terdampak Corona.

Pembagian bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, malah menuai protes warga di Desa Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Warga bahkan sampai menyegel kantor Wali Nagari atau Kepala Desa Kambang Utara.

PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik, Tangani Pengaduan Pelanggan di Masa Pandemi Covid-19

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020) sekitar 10.00 WIB.

Pintu kantor tersebut dipalang warga dengan kayu dan ditulis dengan kata-kata "Jangan Dibuka".

"Benar kita sudah menerima laporan soal penyegelan kantor wali nagari oleh warga," kata Kapolsek Lengayang, Iptu Beni Hari yang dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Beni menyebutkan peristiwa itu diduga terjadi karena ketidakpuasan warga terhadap penyaluran bantuan sosial JPS dari Provinsi Sumatera Barat.

Warga menilai penerima bansos tersebut banyak dari orang yang tidak berhak seperti pegawai negeri sipil.

"Sementara warga mengaku banyak yang miskin tidak menerima. Tentu semua ini harus diselesaikan," kata Beni.

Beni memberikan waktu kepada warga selama 24 jam untuk bermusyawarah dan membuka pintu kantor wali nagari.

"Ini aset negara dan mereka juga banyak yang berurusan di kantor ini. Kita minta dalam 24 jam dibuka kembali," jelas Beni.

Jika belum dibuka, Beni tidak segan-segan mengambil tindakan hukum sebab ada unsur pidana bagi pelakunya.

"Kita persuasif dulu. Jika tidak maka bisa dibawa ke ranah hukum," tegas Beni.

Nekat Tikam Dua Pemuda Sekaligus, Pria 51 Tahun Dibekuk Totosik Tomohon

Tak Tahan Lihat Tetangga Kelaparan, Irma Kembalikan Bantuan Sembako pada Pemda

Viral seorang Ibu rumah tangga yang kembalikan bantuan sembako pada pemerintah.

Irma Daeng Simba (36) mendatangi kantor desanya untuk mengembalikan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten.

Tak tahan menyaksikan tetangganya kelaparan di tengah pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengembalikan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Jumat, (8/5/2020).

Ibu rumah tangga tersebut adalah Irma Daeng Simba (36), warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

 Penampilan Botak Plontos Ferdian Paleka di Penjara, Kenakan Baju Tahanan hingga Beri Pose Jempol

Ia mendatangi kantor desanya pada pukul 13.00 Wita, Jumat (8/5/2020). 

Ia datang dengan menjinjing paket sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur, serta mi instan yang beberapa jam lalu diterimanya.

Paket sembako tersebut dikembalikan guna diberikan kepada warga lainnya yang lebih membutuhkan.

"Saya kembalikan ini sembako sebab saya merasa tidak berhak dan masih banyak warga yang membutuhkan," kata Irma.

Di hadapan petugas, Irma mengaku tak tega menyaksikan tetangganya kelaparan karena putusnya mata pencarian seiring dengan berjalannya PSBB.

Sulit cari nafkah saat PSBB

Irma sebenarnya bukanlah warga yang berkecukupan, bahkan ia terdaftar sebagai pemegang kartu Program Keluarga Harapan ( PKH) yang setiap bulannya menerima Bantuan Non-Tunai Mandiri (BNTM).

"Saya sendiri adalah penerima PKH dan setiap bulan menerima bantuan dari pemerintah dan itu sudah cukup buat kami," kata Irma.

Meski demikian, pada masa PSBB, Irma juga mengeluh sulitnya mencari nafkah.

Suaminya, Samad Daeng Situru (38) yang sebelum PSBB berdagang buah mangga, kini harus menjadi penganggur akibat pandemi Covid-19.

Meski demikian, Irma tetap bersyukur lantaran tetap bisa membantu suami mencari nafkah dengan berjualan takjil menjelang buka puasa.

"Suami sudah tidak kerja karena tidak bisa keluar rumah. Untung masuk bulan puasa, jadi saya jualan takjil di depan rumah," kata ibu dua anak ini.

 Sri Mulyani Ungkap Alasan Pilih Ruangguru Tanpa Tender untuk Kartu Prekerja, Dana Rp 5,6 Triliun

Kades akui ada kesalahan data

Pihak pemerintah setempat berterima kasih kepada Irma atas kejujurannya dalam hal penerimaan bantuan sosial.

Pasalnya, Pemkab Gowa memberlakukan kebijakan bahwa bagi warga masyarakat penerima Bansos berupa PKH ataupun pemegang Kartu Keluarga Sehat (KKS) tidak berhak lagi menerima bantuan Sembako Covid-19.

"Kami akui ada kesalahan data dalam penyaluran bantuan sembako Pemkab," kata Sachrial, Pelaksana Tugas Harian (PLTH) Kepala Desa Bontoramba.

"Dan kami sangat berterima kasih atas kesadaran salah satu warga kami dan memang aturan yang berlaku demikian bahwa penerima PKH maupun KKS sudah tidak berhak menerima paket sembako dari Pemkab," lanjutnya. 

Dari data yang dirilis Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa hingga Sabtu (9/5/2020), jumlah warga yang positif terjangkit virus corona mengalami peningkatan meski dalam status PSBB.

"Yang positif bertambah menjadi 50 orang dan 205 PDP dan yang ODP sebanyak 415," kata Arifuddin Saeni, Kadis Infokom Kabupaten Gowa, melalui pesan singkat pada Sabtu (9/5/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19, Warga Segel Kantor Kades

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved