News
Penampilan Botak Plontos Ferdian Paleka di Penjara, Kenakan Baju Tahanan hingga Beri Pose Jempol
Baru sehari YouTuber Ferdian Paleka harus tinggal di penjara lantaran kasus prank sembako isi sampah, kini kondisi terbarunya tersebar di media sosial
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penampilan terkini Ferdian Paleka yang botak plontos di Penjara.
Baru sehari YouTuber Ferdian Paleka harus tinggal di penjara lantaran kasus prank sembako isi sampah, kini kondisi terbarunya tersebar di media sosial.
Seperti diketahui, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya ditangkap oleh pihak Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (8/5/2020).
• Fakta Baru Pembunuhan Elvina Terungkap, Korban Menolak Hubungan Badan hingga Peran dari Ibu Pelaku
YouTuber itu dibekuk tanpa perlawanan di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak.
Pemuda asal Bandung itu ditangkap bersama temannya saat hendak pindah lokasi persembunyian.
"Tadi dini hari 00.30 WIB Gabungan Jatanras Polda Jawa Barat dan Jatanras Polrestabes Bandung telah mengamankan sudara F dan A dari pelariannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga.
Menurutnya, Ferdian Paleka ditangkap saat akan pindah tempat persembunyian.
• Viral Pemulung Asal Depok Bagi-bagi Sembako, Deni Sanusi Ungkap Ceritanya: Tangan Diatas Lebih Baik
Awalnya Ferdian Paleka sempat bersembunyi di Palembang.
Ia dan temannya kemudian berniat untuk pindah ke Bandung.
"Baru dari pelarian dari Palembang mau menuju Bandung. Kita amankan di KM 19 daerah Balaraja, Tangerang," ungkapnya.
Menurut Saptono, setelah membuat video prank sembako sampah, Ferdian Paleka langsung menuju ke Palembang.
"Dia ke Palembang setelah membuat video (pada) hari Jumat (pekan lalu). Viral, baru kemudian hari Sabtunya (berada) di Palembang. Saat ini masih kita periksa di Reskrimum Polda Jawa Barat," ungkapnya.
Saptono menjelaskan awal penangkapan Ferdian Paleka ini, polisi melakukan pengintaian terhadap ayah Ferdian Paleka, H.
"Kita melakukan penyelidikan kepada orangtuanya, kita tahu dia akan menjemput Ferdian," kata Saptono