Virus Corona
Diminta 3-4 Jam Datang Lebih Awal, Penumpang Pesawat Harus Memenuhi Syarat Dulu
PT Angkasa Pura II (Persero) meminta calon penumpang pesawat untuk tiba lebih awal 3-4 jam sebelum keberangkatan.
Kelima, berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.
Keenam, setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2.
Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitad diri.
Kemudian, penumpang kemudian menuju boarding lounge.
“Prosedur ini diterapkan juga di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II, sehingga dipastikan ketentuan dapat terpenuhi,” ujar Muhamad Wasid.
Sebelumnya diberitakan, penerbangan niaga berjadwal rute domestik kembali diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang sejak 7 Mei 2020.
Sejalan dengan dibukanya penerbangan guna mengatasi COVID-19 ini, bandara-bandara PT Angkasa Pura II menetapkan prosedur baru untuk keberangkatan penumpang.
• KPU Tunggu Kepastian Pemerintah Kapan Pandemi Virus Corona Berakhir, Apa Pilkada Dapat Digelar
• Wiku Adisasmito: Gejala Pasien Covid-19 Paling Sering Ditemui Yaitu Batuk dan Pria Lebih Rentan
• Kemenko Perekonomian Rencana Buka Fasilitas Publik Secara Bertahap, Tahap 2 Mal Beroperasi Kembali
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang Pesawat Diminta Datang 3-4 Jam Lebih Awal, Untuk Apa? "
