Kasus Pembunuhan di Serdang
Pengakuan Mengejutkan Jeffry Saat Detik-detik Dirinya Membunuh Elvina: 'Saya Sudah Persiapkan'
Hal ini diungkapkan pelaku kepada jurnalis saat digiring polisi menuju jeruji tahanan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan mengejutkan dari otak pelaku pembunuhan sadis di Serdang.
Jeffry mengaku membunuh Elvina dengan sadis karena hendak diputuskan tali asmaranya oleh korban.
Hal itu diungkapkan pelaku kepada jurnalis saat digiring polisi menuju jeruji tahanan.
"Iya, memang sudah saya persiapkan," tuturnya kepada waryawan Tribun Medan.
"Karena dia mau akhiri hubungan saya. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran, Bang," tambahnya.
Jeffry menjelaskan saat kejadian, korban menolak diajak berhubungan intim.
Lalu pelaku pun memperkosa korban.

Dalam kondisi pingsan, Jeffry langsung menghabisi nyawa Elvina dengan menyayat perut hingga keluar usus.
"Baru sekali aja bang, sempat kucium dulu dia, lalu ada kubenturkan sekali kepalanya. Dalam kondisi pingsan saya tikam, kemudian saya sayat perutnya," tutur Jeffry.
Terakhir, ia mengakui bahwa awalnya setelah membunuh dirinya berencana membuang mayat korban ke Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.
"Memang ada rencana mau dibuang ke Lubuk Pakam. Tapi enggak jadi," tuturnya.
Penjelasan Kapolrestabes Medan
Pembunuhan sadis Elvina (21) melibatkan 3 pelaku: yakni Jeffry (otak pelaku), Michael dan Tek Sukfen (Ibu Jefri).
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir, saat paparan, Jumat (8/5/2020).
"Setelah kita lakukan pra-rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga," tutur Kombes Johnny Eddizon Isir.
Penuturan kronologi:

Isir menyebutkan kronologi kejadian.
Awalnya korban Elvina dihubungi pelaku Jeffry untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.
Kemudian sesampainya di rumah, tersangka Jefrry hendak akan memperkosa korban namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.
"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya.
"Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J. Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun salam prosesnya korban menolak,
lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.

Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam.
Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.
"Kemudia tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin.
Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.

Sementara, Isir menjelaskan peran dari ibu tersangka TS adalah membantu memasukkan korban ke dalam kardus dan berupaya menghilangkan jejak.
"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus," terang isir.
Seperti diberitakan sebelumnya, EL (21) diduga dibunuh secara sadis di rumah Jef di Jalan Duku Kompleks Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) malam.
Dengan luka yang diderita membuatnya nyaris tak dikenali.
Tubuhnya penuh luka dan terbakar.
(vic/tri bunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Video Wawancara Jeffry, Pengakuannya hingga Tega Bunuh Elvina dengan Sadis di Kompleks Cemara Asri, https://medan.tribunnews.com/2020/05/08/video-wawancara-jeffry-pengakuannya-hingga-tega-bunuh-elvina-dengan-sadis-di-kompleks-cemara-asri?page=all.