Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ferdinand Paleka Ditangkap

Komunitas Waria Kirim Karangan Buka di Kantor Polisi, Apresiasi Penangkapan Ferdinand Paleka

Komunitas waria Jaw‎a Barat membagikan karangan buka tampak terpasang di halaman Mapolrestabes Bandung

Editor: Rhendi Umar
KOLASE TRIBUNMANADO/Foto: Tribun Jabar
Komunitas Waria Kirim Karangan Buka di Kantor Polisi, Apresiasi Penangkapan Ferdinand Paleka 

Saat berhasil diberhentikan, Ferdian dan beberapa rekannya langsung digiring ke Polsek Tangerang untuk diamankan sementara menggunakan borgol.

"Kita diminta bantuan oleh tim Reskrimum Polda Jabar untuk melakukan pengejaran terhadap terduga tersangka tersebut. Jadi penangkapan dan pengejaran dilakukan bersama," ujar Giyanto.

Ferdian Paleka, Youtuber Bandung yang buat konten bantuan isi sampah untuk waria (Twitter)

2. Kabur ke Palembang

Selama empat hari kabur, Ferdian Paleka berada di Palembang.

Ia ditangkap di Jalan Tol Merak-Jakarta.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Jumat (8/5/2020), sesaat ketika mobil yang ditumpanginya keluar dari Pelabuhan Merak

Polisi mengejarnya dan menghentikan mobil itu di ruas Tol Merak-Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap YouTuber Ferdian Paleka yang terlibat kasus video viral prank sembako berisi sampah, Jumat (08/05/2020) dini hari.

"Tadi dini hari 00.30 WIB Gabungan Jatanras Polda Jawa Barat dan Jatanras Polrestabes Bandung telah mengamankan sudara F dan A dari pelariannya," kata Saptono Erlangga saat dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Saptono menjelaskan, Ferdian Paleka ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta.

"Baru dari pelarian, dari Palembang mau menuju Bandung. Kita amankan di KM 19 daerah Balaraja, Tangerang," ungkapnya.

Saptono mengatakan, tidak ada perlawanan dari Ferdian saat ditangkap.

"Dia ke Palembang setelah membuat video (pada) hari Jumat (pekan lalu). Viral, baru kemudian hari Sabtunya (berada) di Palembang. Saat ini masih kita periksa di Reskrimum Polda Jawa Barat," ungkapnya.

3. Keterlibatan orangtua

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved