PSBB
Info PSBB di 3 Daerah, Memasuki Hari Kesebelas, Ini Yang Terjadi di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo
Berikut update terbaru tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik hari ini, Jumat 8 Mei 2020.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, setidaknya sejauh ini telah puluhan tempat usaha yang diberikan surat teguran dari pihaknya.
"Jumlah terakhir 82 tempat usaha mendapatkan surat teguran terkait pelanggaran PSBB," kata Irvan saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Personil gabungan termasuk Satpol PP memang kerap melakukan patroli untuk menyisir berbagai tempat usaha dan warung yang diluar ketentuan PSBB.
Apalagi mulai beberapa waktu lalu, PSBB telah diberlakukan teguran dan tindakan bagi siapapun yang melanggar.
Irvan memastikan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi di ratusan tempat usaha agar dapat mengindahkan aturan PSBB dengan disiplin.
Sebab, diterapkannya PSBB ini guna memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Tak hanya warung dan pertokoan yang kerap dipantau personil Pemkot.
Tenant di mal dan pusat perbelanjaan juga dipelototi oleh petugas.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati memastikan, pihaknya tetap melakukan pemantauan di lapangan.
Selain itu koordinasi dengan para pengusaha juga tetap dilakukan demi suksesnya tujuan PSBB.
"Jadi kesadaran itulah yang kami tanamkan pada para pemilik, pengelola mall maupun pengusaha di bidang ritel," ungkapnya.
2. Kajian Epidemiologi Menyebut Hasil PSBB Belum Menggembirakan
Memasuki hari ke-11 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, secara epidemiologi belum menghasilkan kabar yang menggembirakan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi SpBS, Kamis (7/5/2020).
Ia menyebut, belum ada hasil menggembirakan dari kajian epidemiologi yang dilihat dari tren penambahan kasus konfirmasi positif virus Corona atau Covid-19, kasus PDP maupun kasus ODP di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.