Sensus Penduduk Online 2020
Berikut Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, 3 Dokumen Ini Wajib, Ada Juga Solusi NIK Tak Valid
Bagi Anda yang ingin mengisi Sensus Penduduk Online 2020 saat ini masih bisa dilakukan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin mengisi Sensus Penduduk Online 2020 saat ini masih bisa dilakukan.
Pasalnya, sensus penduduk secara online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Sebelumnya diberi batas hingga 31 Maret 2020.
Kini diperpanjang karena adanya wabah Virus Corona.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto melalui akun instagram @bps_statistics.
SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020
SahabatData, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka,
BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19
Terima kasih atas partisipasi 32,4 juta penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam periode awal
Sensus Penduduk Online. Mari bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar
DiRumahAja, serta beri dukungan positif untuk pemerintah dengan mengisi Sensus Penduduk Online
Ketahuilah bahwa #AndaBerarti. Data yang disampaikan sangat diperlukan untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.
Mari bersama MencatatIndonesia.
SP2020.
Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).
Pada tahun ini pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dengan dua cara, yakni secara daring (online)