Berita Minahasa
Begini Upaya Kepala Desa Rumengkor Satu Dalam Mengatur Penyaluran BLT
Pemerintah Desa Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu mulai memasang stiker keluarga kurang mampu di setiap rumah keluarga penerima manfaat (KPM)
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemerintah Desa Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu mulai memasang stiker keluarga kurang mampu di setiap rumah keluarga penerima manfaat (KPM).
Rumah yang dipasangi stiker adalah penerima jenis bantuan itu seperti, Bantuan Pangan Non Tunai (PBPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai.
Pemasangan stiker itu dilakukan oleh Hukum Tua setempat Johanis Korengkeng bersama perangkat desa yang ada.
“Pemasangan stiker bertujuan sebagai penanda keluarga penerima guna transparansinya saat penyaluran, juga untuk mengajak masyarakat yang sudah mampu secara taraf ekonomi agar mundur sebagai penerima untuk dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak menerima,” terang Korengkeng, Kamis (7/5/2020).
• Ibadah Pelepasan di Gedung Cengkih, Jenazah Siska Mangindaan Dimakamkan di Pekuburan Sentosa
Ia menambahkan bahwa stiker yang dipasang di rumah-rumah KPM, bagi KPM yang menolak pemasangan stiker, silahkan sampaikan kepada pemerintah.
"Jika stiker itu dilepas maka dianggap telah mengundurkan diri dari penerima bansos," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung SH MAp, mengecek pengumuman nama-nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di pampang pemerintah Desa di tempat-tempat umum.
”Memang yang paling sensitif adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, oleh sebab itu saat ini kami melakukan monitoring ke seluruh desa di 25 Kecamatan untuk melihat sejauh mana persiapan yang sudah dilakukan pemerintah desa terkait penyaluran BLT Ini,” kata Kadis Tangkulung.
• Video Bupati Boltim dan Lumajang Saling Sindir, Thoriqul Geram Dengar Sehan Sebut Bodoh ke Menteri