THR
Pencairan THR PNS, TNI, Polri Mulai Jumat? Berikut Daftar Pegawai yang Gagal Terima THR
Tunjangan Hari Raya atau THR PNS serta anggota TNI dan Polri, akan diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal 2 anak.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul THR PNS, TNI, Polri Cair Mulai Jumat Lusa? Segera Cek Rekening, Daftar Pegawai yang Gagal Terima THR, https://makassar.tribunnews.com/2020/05/06/thr-pns-tni-polri-cair-mulai-jumat-lusa-segera-cek-rekening-daftar-pegawai-yang-gagal-terima-thr?page=all.