Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nursalim Dengar Jerit Novel Minta Tolong

Pagi itu, pada Selasa, 11 April 2017, salat subuh berjemaah di Masjid Al-Ihsan, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, baru saja selesai.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Pagi itu, pada Selasa, 11 April 2017, salat subuh berjemaah di Masjid Al-Ihsan, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, baru saja selesai. Para jemaah masjid kemudian melanjutkan ibadahnya dengan membawah wirid.

Mantan Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun Penjara

Namun, ketika para jemaat masjid sedang khusuk membaca wirid, tiba-tiba terdengar jeritan dari arah selatan masjid. ”Enggak tahu teriakan siapa. Teriakan sebagian minta tolong, jerit-jerit,” kata  Nursalim, Imam Masjid Al-Ihsan, saat bersaksi di sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/5).

Nursalim bercerita, jemaat subuh saat itu cukup ramai hingga mencapai 2 saf. Novel salah satunya. Namun selepas salat penyidik senior KPK itu pulang lebih dulu untuk mengantar anaknya sekolah. Kemudian sekitar 7-8 menit usai Novel keluar masjid, barulah terdengar suara jeritan.

Nursalim menyatakan teriakan terdengar semakin keras ketika wirid dihentikan. Berdasarkan kejadian itu, Nursalim bersama jemaah lainnya lantas keluar masjid. "[Teriakan berasal dari] sebelah timur dari Jalan Deposito. Teriakan dari samping masjid," ujarnya.

Begitu Nursalim dan jemaat keluar, mereka mendapati Novel berjongkok di tempat wudu masjid sambil menyiramkan wajahnya dengan air keran. Saat itu Novel sudah menanggalkan gamis yang ia gunakan dan menyisakan kaos oblong dan celana panjang putih.

Penyebaran Corona Harus Turun, Presiden: Kita Harus Siap Diawasi

”Pak Novel merintih kesakitan, kadang-kadang membaca tasbih kayak Allahu Akbar," ujarnya. ”Ada yang membantu Pak Novel. Pak Ramli, kita kenal dua orang," kata dia.

Saat itu Nursalim melihat kondisi mata Novel sudah tampak memar, khususnya di bagian kiri. Di kening sebelah kanan ada benjolan. Lalu di gamis ada bekas cairan berwarna putih kekuning-kuningan.

Nursalin menyebut gamis yang dipakai Novel itu memiliki sisa air yang berbau menyengat dan terasa panas di tangan. "Bajunya masih utuh, ada kancing kebuka. Ada bekas air. Basah sebagian depannya doang, yang atasnya saja. Kita pegang lama-lama terasa panas di tangan, dan menyengat," ujar Nursalim.

Nursalim tidak mengetahui secara pasti cairan apa yang ada di gamis Novel. Hanya saja, berdasarkan keterangan warga, Novel habis disiram air keras. "Setelah kejadian, orang-orang bilangnya pak Novel disiram air keras," katanya.

Tak lama kemudian, warga melakukan sterilisasi tempat dan memutuskan untuk membawa Novel ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, Nursalim tidak ikut dalam proses evakuasi tersebut.

Kemudian beberapa saat kemudian, Hasan, salah seorang yang ikut mengevakuasi Novel ke RS Mitra Keluarga, meminta warga mengamankan barang bukti berupa gamis, kopiah, dan cangkir di tempat kejadian ke rumah Novel.

"Baju gamis itu ada di depan rumah Pak Wisnu. Kira-kira dua meter dari pohon nangka. [Saya] memindahkan [gamis dan kopiah] dengan tangan kosong. Yang [memindahkan] gelas atau cangkir ada orang lain, tetangga Pak Novel namanya Dino," jelasnya. Nursalim juga menyebut cangkir itu masih menyimpan air saat diamankan Dino. "Cangkir masih ada airnya, kurang lebih satu setengah sendoklah," sambungnya.

Jaksa Penuntun Umum (JPU) sebelumnya mendakwa dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, melakukan penganiayaan berat dan terencana.

Aparat Kepolisian di Minahasa Gencar Lakukan Pencegahan Covid-19

Perbuatan itu berupa penyiraman cairan asam sulfat (H2SO4) ke wajah Novel. Kedua terdakwa melakukan perbuatannya karena membenci Novel yang dinilai telah mengkhianati dan melawan institusi Polri.

Keduanya kemudian pada 11 April 2017 bertempat di Jalan Deposito Blok T Nomor 10 RT 003 RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 05.10 WIB menyiram cairan asam sulfat (H2SO4) kepada Novel Baswedan yang keluar dari Masjid Al-Ikhsan menuju tempat tinggalnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved