Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

1 Bulan Bebas dari Penjara Karena Asimilasi Covid-19, Mantan Napi Ini Kembali Ditangkap Polisi

Seorang narapidana kasus pemerkosaan di Lampung kembali ditangkap aparat kepolisian karena melakukan perbuatan yang sama.

Tribun Jateng
Ilustrasi Pemerkosaan 

"Korban diancam akan diikat jika tidak mau menuruti kemauan pelaku," kata Faria.

Setelah diperkosa, korban ditinggalkan oleh pelaku di tepi jalan.
Sedangkan pelaku melarikan diri.

Korban yang berteriak ditolong warga setempat dan dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," kata Faria. (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baru Sebulan Bebas, Napi Kasus Perkosaan Kembali Ditangkap karena Memerkosa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Sebulan Bebas Lewat Program Asimilasi, Napi Kasus Pemerkosaan Kembali Lakukan Rudapaksa,

https://www.tribunnews.com/regional/2020/05/06/baru-sebulan-bebas-lewat-program-asimilasi-napi-kasus-pemerkosaan-kembali-lakukan-rudapaksa?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved