Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keluhan Tagihan Listrik

Warga Keluhkan Tagihan Listrik yang Lebih Tinggi, Berikut Penjelasan PLN dan Respons Ombudsman

PLN telah merespons banyaknya keluhan yang disampaikan konsumen soal kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan listrik non-subsidi.

Editor: Rizali Posumah
RAKYATWEB.NET
Ilustrasi meteran listik. 

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Jumat (1/5/2020), Pelaksana Harian Senior Manager (PLH SRM) General Affairs PLN UID Jakarta Raya M. Arief Mudhari mengatakan, pemakaian rumah tangga selama Work From Home (WFH) rata-rata naik 1-3 persen.

Menurut dia, hal itu terjadi karena anggota keluarga berkumpul di rumah.

Akibatnya, penggunaan barang-barang elektronik turut berimbas pada pemakaian listrik.

Ia mencontohkan, pemakaian televisi menjadi lebih lama, kipas angin yang terus menyala, pemakaian CPU yang terus-menerus, dan sejumlah keperluan lainnya.

Respons Ombudsman

Menanggapi keluhan dari masyarakat dan bantahan dari PLN, Ombudsman Republik Indonesia mengaku telah berkoordinasi dengan PLN untuk menindaklanjuti hal ini.

Akan tetapi, belum mendapatkan jawaban.

Berdasarkan data yang dimiliki Ombudsman, dua tahun terakhir memang tidak ada kenaikan tarif listrik.

"Kami punya tabel, dalam dua tahun terakhir belum ada kenaikan tarif listrik. Kalau ada kenaikan, maka ini ada tanda tanya besar."

"Ini banyak sekali yang protes sekarang dan ini terjadi kejanggalan," kata Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Menurut dia, PLN harus menjelaskan kejanggalan ini kepada publik.

Ia menduga, ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan tarif listrik ini terjadi. Salah satunya adalah anjuran PLN untuk pelanggan melaporkan meteran listrik mereka secara mandiri melalui WhatsApp.

Hal ini membuka peluang terjadinya ketidakcermatan dalam penentuan tarif listrik.

Faktor kedua, upaya menyiasati pemasukan negara melalui PLN di tengah krisis pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved