Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mudik Lebaran 2020

Puluhan Ribu Pemudik Masuk ke DIY, 1433 di Antaranya Berasal dari Zona Merah

Tavip merinci, ada 75.001 pemudik dengan angkutan umum atau 87 persen dan 10.875 pemudik dengan angkutan pribadi atau 13 persen.

Editor: Isvara Savitri
TribunJogja.com/Hasan Sakri
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan plat nomor luar wiloayah yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020). 

75 Kendaraan Putar Balik

Sejak Minggu (26/4/2020), Tavip mengatakan Gubernur DIY memerintahkan untuk berlaku tegas pada pembatasan pemudik di DIY.

“Sultan perintahkan pada saya untuk berlaku tegas di DIY mulai Minggu (26/4/2020),” tandas Tavip.

Instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 5 tahun 2020. SE tersebut ditujukan pada dua institusi pokok, yakni Bupati/Walikota se-DIY dan Dishub.

“Tugas saya dua hal, pertama melaksanakan protokol kesehatan di daerah-daerah perbatasan. Kedua, yang nekat datang dari zona merah kalau tidak mau dikembalikan harus dikarantina secara khusus, tidak di rumah. Semisal di Karangwuni atau di gedung Asrama Haji,” papar Tavip.

Namun demikian, menurut Tavip, hingga Sabtu (2/5/2020) semua kendaraan di perbatasan yang berasal dari zona merah bersedia untuk putar balik.

Hingga tanggal tersebut sudah ada 75 kendaraan yang diminta putar balik, yakni 3 sepeda motor, 62 mobil penumpang, 3 pick up, 1 mini bus/travel, dan 6 bus.

Tavip mengungkapkan, hingga saat ini Plt Menteri Perhubungan masih melarang daerah yang belum memberlakukan PSBB untuk memberi sanksi.

“Dari Jakarta suka tidak suka saya suruh putar balik. Pengecekan tidak berbasis plat, karena bisa saja platnya bukan Jakarta. Tetapi dari bawaan, dari mobilnya, dari identitas KTP,” urainya.

Sementara, bagi pemudik dari selain zona merah Dishub DIY memperketat dari sisi physical distancing.

Semisal, suami istri yang tadinya semua duduk di depan, istri akan disuruh pindah ke belakang.

“Bus dilarang. Bus AKAP yang melanggar kita catat. Sepeda motor pun dari Jakarta kita suruh putar balik. Meski jalan tikus itu banyak, tetapi pencatatan berikutnya bisa dilakukan di tingkat RT,” tandasnya.

Perlu Data Konkrit Setiap Pemudik

Menanggapi apa yang disampaikan Tavip, Ispriyatun Katir Triatmojo, Anggota Komisi C DPRD DIY mengungkapkan dari data korban Covid-19 saat ini dari yang sembuh sudah melampaui jauh korban yang meninggal. “Saya kira penanganan sudah lumayan baik,” ucapnya.

Katir mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersatu melawan Covid-19 di DIY. Dia mengatakan, untuk pendatang yang masuk ke DIY diperlukan data yang konkrit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved