Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Percepat Laporan Penyesuaian APBD 2020

Khusus Kotamobagu ada sekira Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar yang ditunda, dari Rp 90 miliar lebih total transfer DAU bulan Mei

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Keterlambatan pelaporan penyesuaian Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Covid-19 menyebabkan tertundanya sebagian dana transfer Dana Alokasi Khusus (DAU), di sejumlah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut, tak terkecuali Kota Kotamobagu.

Hal tersebut, turut dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus, saat dikonfirmasi Senin (4/5/20202).

Ia menjelaskan penundaan DAU, berkisar 35 persen dari total transfer bulan Mei.

"Khusus Kotamobagu ada sekira Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar yang ditunda, dari Rp 90 miliar lebih total transfer DAU bulan Mei," jelasnya.

Sugiarto mengatakan saat ini pihaknya terus menggenjot laporan penyesuaian Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Covid-19, agar anggaran DAU sebesar 35 persen tersebut dapat dicairkan.

"Saat ini kita terus mempercepat proses laporan penyesuaian APBD 2020. Karena tinggal itu yang menjadi kendala," tandasnya. (drp)

BREAKING NEWS: Empat PDP Covid-19 Meninggal Dunia

Pemprov Sulut Sudah Salurkan 47.001 Paket Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Medy Lensun Pimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved