Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Revisi UU MK

Koalisi Save Mahkamah Konstitusi Mendesak Agar Presiden Jokowi Menolak Pembahasan Revisi UU MK

Koalisi Save Mahkamah Konstitusi mendesak DPR untuk fokus pada penanganan pandemi Covid-19 ketimbang melanjutkan proses legislasi.

Editor: Rizali Posumah
Tribunnews/JEPRIMA
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat. 

"Naskah perubahan RUU ini semakin menambah catatan panjang produk legislasi DPR yang cacat formil dan tak sejalan dengan kebutuhan dan kehendak publik," kata Kurnia.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Kamis (2/4/2020) DPR menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi inisiatif DPR.

"Pertama, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Mendadak Jadi Bidan, 3 Anggota Koramil Garut Kota Jabar Bantu Perempuan ODGJ Melahirkan

Ternyata Ini Penyebab Nasi di Rice Cooker Cepat Kering, Begini Cara Biar Tak Terjadi Lagi

Trump: Saya Hanya Ingin Memperoleh Vaksin, Kami Yakin Akhir Tahun ini Vaksin Covid-19 Sudah Tersedia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Didesak Tolak Pembahasan Revisi UU MK".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved