Revisi UU MK
Koalisi Save Mahkamah Konstitusi Mendesak Agar Presiden Jokowi Menolak Pembahasan Revisi UU MK
Koalisi Save Mahkamah Konstitusi mendesak DPR untuk fokus pada penanganan pandemi Covid-19 ketimbang melanjutkan proses legislasi.
"Naskah perubahan RUU ini semakin menambah catatan panjang produk legislasi DPR yang cacat formil dan tak sejalan dengan kebutuhan dan kehendak publik," kata Kurnia.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Kamis (2/4/2020) DPR menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi inisiatif DPR.
"Pertama, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
• Mendadak Jadi Bidan, 3 Anggota Koramil Garut Kota Jabar Bantu Perempuan ODGJ Melahirkan
• Ternyata Ini Penyebab Nasi di Rice Cooker Cepat Kering, Begini Cara Biar Tak Terjadi Lagi
• Trump: Saya Hanya Ingin Memperoleh Vaksin, Kami Yakin Akhir Tahun ini Vaksin Covid-19 Sudah Tersedia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Didesak Tolak Pembahasan Revisi UU MK".