Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mudik 2020

Ini Yang Akan Dilakukan Polisi Jika Mendapati Ada Kendaraan Pribadi Angkut Masyarakat Untuk Mudik

Bagi kendaraan pribadi yang angkut masyarakat berupaya mudik, arahannya kami penindakan ditilang dan kendaraan kami tahan,

(Tribunnews/Irwan Rismawan)
Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Abdul Probo sebagai sopir, lalu enam penumpang lainnya adalah Herman, Didin, Supandi, Yani, Yanto dan Suhanda yang mayoritas beralamat KTP di Pandeglang, Banten.

Saat didapati petugas dan setelah didata, ketujuh orang dengan truk kontainernya langsung diperintahkan putar balik.

"Truk kontainer berikut penumpang diberikan imbauan dan kendaraan putar balik atau tidak diperbolehkan melintas," kata Ade.

Menumpang truk

Enam pemudik ditemukan menumpang sebuah truk di GT CIkarang Barat, Jumat (1/5/2020) sekira pukul 10.52 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aksi tersebut terbongkar saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020
di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek.

Pada awalnya pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan.

Petugas kemudian memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan FEI.

Sesuai prosedur, petugas kemudian meminta pengemudi untuk turun dan membuka bagasi truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek.

Namun yang ditemukan petugas bukan barang melainkan enam pemudik.

Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.

"Penumpang tersebut akan diangkut ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk biaya akan dibayar setelah di Brebes," kata Sambodo dalam pesan singkatnya dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/5/2020).

Sedangkan menurut keterangan pengemudi, truk tersebut mengangkut bawang dari Brebes menuju Jakarta dan kembali lagi ke Brebes.

"Truk tersebut awalnya membawa bawang dari Brebes ke Pasar Bitung dan pulang ke Brebes," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved