Update Virus Corona Manado
Wali Kota Vicky Izinkan Warga Luar Manado Gunakan Pekuburan Pemkot, Jika Ditolak Daerah Lain
Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan warga luar kota Manado dimakamkan di pekuburan yang telah disediakan Pemkot apabila ditolak di daerah lain
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan warga luar kota Manado dimakamkan di pekuburan yang telah disediakan Pemkot apabila ditolak di daerah lain, Minggu (3/5/2020).
Hal ini dikatakan Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut demi kemanusiaan pasien Covid-19
Pandemi Covid-19 yang semakin mewabah di lebih dari 200 negara di seluruh dunia, terus menjadi perhatian serius semua pihak.
Banyak pasien yang meninggal akibat virus ini, ditolak di tempatnya.
Berbeda dengan Pemkot Manado, yang memberikan lahannya untuk memakamkan warga luar kota Manado untuk dimakamkan.
• Minsel Bakal Jadi Kabupaten Pertama Mengoperasikan Robot UV Pembunuh Covid-19, Ini Penciptanya
Akibat stigma negatif yang terbentuk di masyarakat, tidak sedikit pula terjadi penolakan sosial dari warga, baik itu pembuatan lahan pekuburan Covid-19, pemakaman korban positif Covid-19 maupun orang dalam status PDP dan ODP.
Wali Kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menegaskan, Pemkot Manado mempersilahkan lahan pekuburan yang berlokasi di Kaiwatu, untuk digunakan apabila ditemui ada penolakan dari masyarakat terhadap pemakaman korban Covid-19.
"Kalau ada pasien Covid -19 yang meninggal di Manado, meskipun bukan warga Manado, tempat tinggalnya jauh ataupun mendapat penolakan ketika akan dimakamkan di kampunngya, kami izinkan dimakamkan di lahan pekuburan milik Pemkot Manado, di Kaiwatu," kata Wali Kota.
Ia juga katakan, hal ini demi misi kemanusiaan dan supaya jenazah tidak tertahan lama di Rumah Sakit.
"Kami bersedia membantu korban pasien covid 19 yang mendapat masalah penolakan," tutupnya. (Fis)
• Sebanyak 557 Siswa SMK Negeri 1 Manado Memenuhi Persyaratan Lulus