Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintah Kaji Relaksasi PSBB: Banyak Masyarakat Stres dan Terkekang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah memikirkan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
istimewa
PSBB di Bogor. Sesuai jadwal yang sebelumnya disebutkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, PSBB akan mulai berlaku Rabu 6 Mei 2020. 

Terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan relaksasi PSBB itu. "Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah.

Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan COVID-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," ungkap Bamsoet, Minggu (3/4).

Mantan Ketua DPR RI ini menilai kecepatan penularan virus Corona belum bisa dikendalikan sehingga relaksasi PSBB bukan langkah yang tepat. Bamsoet mengingatkan, hingga 2 Mei kemarin pasien positif Corona penambahannya masih cukup tinggi dengan 292 pasien hari itu.

"Terbanyak di Jakarta dengan 4.397 pasien. Sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur di urutan berikutnya masing-masing mencatatkan jumlah 1.000 pasien lebih," tuturnya.

Untuk itu, Bamsoet menganggap PSBB masih harus konsisten dilakukan. Apalagi Jakarta merupakan episentrum penyebaran virus Corona. Hal yang sama berlaku untuk beberapa daerah zona merah. (tribun network/git/den/dod/dtk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved