Update Virus Corona Mitra
Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 di Mitra, Berlangsung Tanpa Penolakan Warga
Pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dikawal oleh segenap stakeholder satuan tugas
Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dikawal oleh segenap stakeholder satuan tugas (satgas).
Dikatakan Ketua Satgas Covid-19 Mitra Jani Rolos, untuk pemakaman berjalan lancar tanpa ada penolakan dari masyarakat.
"Kemarin jenazah PDP telah dimakamkan sekira pukul 21.00 Wita sesuai dengan protap pemakaman Covid-19," tutur Rolos.
Ia mengatakan, selama pemakaman semua berlangsung sesuai dengan aturan. Semua tim pemakaman dilengkapi dengan pakaian penguburan.
• Satu PDP Covid-19 Mitra Meninggal Dunia, Wuwungan: Hasil Swab Masih Menunggu
"Para tim pengubur, telah kita lengkapi dengan pakaian sesuai dengan standart yang ada. Berlangsungnya pemakaman dikawal juga oleh segenap TNI/Polri bersama petugas lainnya," terang Ketua Satgas.
Adapun APD yang dikenakan, usai penguburan langsung dimusnahkan malam itu juga. "Untuk APD-nya langsung kita musnahkan saat itu juga setelah penguburan usai," katanya.
Dari masyarakat sendiri, dikatakan Ketua Satgas. Tak ada bentuk penolakan seperti yang terjadi di beberapa wilayah yang ada.
• Peringati Hardiknas dan Dampak Covid-19, SMKN 2 Bitung Berbagi Kasih
"Masyarakat tetap mendukung Pemakaman tersebut, selama masih dalam protap Covid-19. Jadi semua telah disterilkan dan tak akan memicu virus tersebut," pungkasnya.
Ia berharap, dukungan stakeholder yang ada. Sangat membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Kita harus saling mendukung ditengah Pandemi Covid-19. Karena peran kita semua, nantinya bisa kita rasakan dengan kabupaten Mitra bebas dari wabah apapun. Diharapkan agar petugas tetap semangat dalam menjalankan pekerjaan ini," tutup Rolos. (Ano)
• Wali Kota Vicky Izinkan Warga Luar Manado Gunakan Pekuburan Pemkot, Jika Ditolak Daerah Lain