Status PDP Tapi Tetap Kerja, Pasien Tak Jujur Sebabkan Virus Corona Menyebar di Pabrik Sampoerna
Dua pasien PDP tersebut, yang kini berstatus positif Covid-19 dan telah meninggal, kata Risma, semestinya harus menjalani karantina
Joni menyebut, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim telah menindaklanjuti temuan itu dan sudah menetapkan sembilan orang karyawan di kompleks pabrik itu sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Tenaga medis juga menindaklanjuti dengan mengambil sampel swab terhadap 163 orang karyawan lainnya.
Mereka diperiksa menggunakan metode tes polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium, sambil menunggu hasil swab yang diperkirakan keluar dalam satu atau dua hari ke depan.
Selain itu, 323 karyawan di pabrik rokok itu telah menjalani rapid test. Hasilnya, 100 orang di antaranya reaktif.
Sampai saat ini, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 belum mengetahui dari mana riwayat transmisi atau penularan dua karyawan pabrik rokok Sampoerna yang meninggal karena tertular virus corona itu.
Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mendalami temuan tersebut sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona.
Dengan adanya kasus tersebut, Surabaya masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Setelah klaster pasar dan asrama haji, pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut, Surabaya, ini berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Berikut ini hasil penelusuran sementara yang dilakukan Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim terhadap karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Surabaya:
- 2 orang meninggal positif Covid-19
- 9 orang berstatus PDP dan dirawat di rumah sakit
- 163 orang sudah menjalani swab tes PCR (menunggu hasil PCR)
- 100 orang dari 323 karyawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes cepat Covid-19 atau rapid test
PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) membenarkan telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020 menyusul 100 karyawannya dinyatakan reaktif dalam rapid test dan dua pegawainya meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Elvira Lianita Direktur PT HM Sampoerna Tbk dalam rilis yang diterima redaksi TribunJatim.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (30/4/2020).